Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 23-08-2018
  • 722 Kali

RSUDMA Sumenep Terima Penghargaan Dari Menakertrans RI

Media Center, Kamis ( 23/08 ) Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Moh. Anwar (RSUDMA) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menerima penghargaan dari Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Republik Indonesia.

RSUDMA Sumenep ini menerima penghargaan dalam Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV (P2HIV) yang dilaksanakan oleh Komite K3 RSUDMA Sumenep, setelah sebelumnya menerima penghargaan P2HIV di tingkat Provinsi dari Gubernur Jawa Timur.

Direktur RSUDMA Sumenep, dr. Fitril Akbar menjelaskan, penghargaan tersebut merupakan puncak pencapaian dari Program P2HIV Komite K3 RSUDMA di tingkat Nasional karena pada bulan Januari lalu sukses mendapatkan penghargaan yang sama dari Gubernur Jawa Timur.

"Atas dasar itu, Program P2HIV oleh Komite RSUDMA berhak untuk masuk tahap audit dan penilaian di tingkat Nasional pada tanggal 8 Mei 2018 oleh Kemenakertrans RI. Hasilnya, kembali mendapatkan penghargaan dengan predikat SILVER," katanya, Kamis (23/08).

Menurutnya, penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI pada Kamis (09/08) di Kantor Kemenakertrans Jakarta Selatan.

"Apresiasi yang setingi-tingginya untuk masyarakat, karyawan RSUDMA, Komite K3 khususnya Poli VCT karena telah berhasil melaksanakan program P2HIV dengan baik," terangnya.

Untuk diketahui, Program P2HIV adalah program kerja dalam rangka mencegah dan menanggulangi HIV dan AIDS di tempat kerja, dimana salah satu program kegiatannnya yaitu promosi tentang HIV dan AIDS cara mencegah dan penanggulangannya. Promosi dilakukan secara langsung dengan berkelompok atau juga promosi tidak langsung melalui media massa, leaflet dan sebagainya.

Program P2HIV dilaksanakan oleh Komite K3 RSUDMA karena telah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Juncto Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Kep. 68/MEN/4/2004 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS di tempat kerja. Juncto Keputusan Direktur Jenderal Binwasnaker Nomor Kep. 44/PPK/8/20l2 tentang Pemberian Penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS di tempat kerja.

"Dengan diterimanya penghargaan tersebut, RSUDMA Sumenep berharap bisa mempertahankan predikat dan bahkan mampu meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi," pungkasnya. ( Nita, Esha )