News Room, Sabtu ( 12/06 ) Untuk meningkatkan pelayanan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Dr. H. Moh. Anwar Sumenep terus melakukan upaya dalam rangka sumbangan pemikiran dari semua stakeholder yang ada. Terbukti, tadi siang, Sabtu (12/06) pihak RSD melakukan pemaparan dan dialog tentang peningkatan pelayanan bersama sejumlah LSM, Pers, Orsos dan pemerhati di Sumenep. Direktur RSD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Susianto, M.Si ketika memberikan sambutan pada acara rapat stakeholder tersebut mengungkapkan, berbagai kelemahan dan kekurangan RSD dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat akan terus diupayakan dan dicarikan solusinya. Karena itu, masukan yang berarti dari semua kalangan tetap diharapkan untuk diajukan kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep, sehingga kedepan akan ada perubahan yang signifikan dan menjadikan keluhan pasien utamanya bagi pasien SKTM dan SPM yang mencapai 75 persen di rumah sakit Pemerintah Kabupaten Sumenep itu, tidak lagi terdengar. "Karena, selain ditunjang kelengkapan tenaga medis, peralatan dan fasilitas lainnya, yang sangat penting, yakni pelayanan yang baik kepada pasien, dan kami sudah siapkan program instalasi pelayanan pasien (IPP),"jelasnya. Diakui, sejak dirinya menjabat dalam beberapa bulan ini sudah ada pengaduan sekitar 128 pengaduan, dan beberapa diantaranya belum bisa di selesaikan karena memang dari sisi fasilitas di RSD ini mengalami banyak keterbatasan. Dengan total anggaran sebesar Rp. 5 milyar yang ada saat ini belum bisa untuk mencukupi sarana dan prasarana, serta bentuk pelayanan yang diharapkan masyarakat. Karena itu, diharapkan kedepan akan ada peningkatan anggaran, sehingga harapan semua itu bisa terlaksana. Sementara untuk saat ini, pihaknya terus berupaya melakukan perubahan pelayanan kepada pasien, sehingga tidak merasa diperlakukan tidak baik oleh petugas, perawat maupun dokter yang ada. Sebab, selama ini, khususnya ketika berhadapan dengan pasien yang harus melengkapi berbagai persyaratan adminitrasi, sering menjadi sorotan. Karena memang kesannya terlalu mempersulit dan sebagainya, sementara dalam aturan memang mau tidak mau harus dilalui. "Misalnya ketika pasien datang sudah dalam kondisi yang membutuhkan segera untuk ditangani, sementara mereka masih harus ditanya tanda pengenal dan macam-macam persyaratan lainnya, sehingga pasien harus menahan erangan, dan ini tidak boleh terjadi lagi,"tambahnya. Disamping itu, tegas dr. Susianto, saat ini pihaknya juga sedang mempersiapkan segala sesuatu yang berkenaan dengan penilaian Lomba Pelayanan Publik Rumah Sakit tingkat Nasional, bersama beberapa rumah sakit di Jawa Timur, seperti Jombang, Gresik, Surabaya dan Malang. Pihaknya, mohon do'a restu masyarakat Sumenep, agar nantinya prestasi yang diraih akan sesuai dengan pelayanan yang diinginkan masyarakat di Sumenep. ( Ren, Esha )