News Room, Rabu ( 30/05 ) Dana Askeskin yang dikeluhkan Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Sumenep karena hingga saat ini belum turun, ternyata tidak hanya diharapkan pasien Askeskin, tapi pihak rumah sakit rujukan pasien Askeskin juga menunggu dana Askeskin segera turun. Hal itu diakui Kepala Rumah Sakit Daerah dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. H. Dzulkifli Machmud, M.Si, M.Kes. Menurutnya, dana Askeskin yang turun baru termiyn pertama bulan Januari dan Pebruari 2008. Itupun menurut dr. Kifli masih belum berani mencairkan, karena verifikatornya belum ada. Dan itupun baru merupakan dana uang muka, bukan dana seluruhnya. Jadi untuk menalangi kebutuhan pelayanan kesehatan bagi pasien Askeskin menurut dr. Kifli, pihaknya masih harus berupaya mencari alternatif talangan lain. Sehingga pihak RSD menunda pula pembayaran kepada pihak pabrikan mapun distributor obat yang selama ini sudah bekerjasama dengan rumah sakit. Bahakn tidak hanya anggaran tahu 2008 ioni yang belum diterimah RSD, namun ditahun 2007 lalu juga masih ada 3 bulan yang belum terlunasi, yakni sekitar Rp. 3 milyar. Dan itu menurut Dzulkifli masih dalam tahap verifikasi Dirjen Depkes secara nasional ke semua Rumah Sakit penerima Askeskin di Indonesia. Sedangkan RSD Dr. H. Moh. Anwar sendiri sudah selesai di verifikasi beberapa waktu lalu dan masih menunggu hasilnya. Lebih lanjut dr. Dzulkifli Machmud menjelaskan, jika untuk tahun 2008 ini dimungkinkan masih menunggu proses agak lama, karena verifikatornya masih baru ditetapkan dan belum dilakukan pelatihan. Yang jelas tegas dr. Kifli dengan perubahan mekanisme pencairan dana Askeskin yang semula melalui PT. Askes dan langsung ditangani Depkes memerlukan persiapan dan managemen yang berbeda pula. Apalagi terhitung tanggal 1 Juni 2008 ini ditetapkan bagi masyarakat yang tidak masuk dalam database yang ditandatangi Bupati tidak akan dapat terlayani sebagai pasien Askeskin. Karena itu semua leading sektor terkait, seperti Dinas Kesehatan, BPS, Dinas KB Kependudukan dan Catatan Sipil diharapkan melakukan pendataan dengan valid, agar semua masyarakat miskin penerima Askeskin itu terdata dengan akurat. ( Ren, Esha )