News Room, Kamis ( 12/12 ) Dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2013, bagi Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep senilai Rp. 179 juta, sudah tuntas direalisasikan pada Juni 2013 kemarin. Besaran dana itu dibagikan terhadap 30 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Sumenep, baik di daratan maupun kepulauan. Kasi Sarana dan Peralatan Dinas Kesehatan Sumenep, Supardi menjelaskan, untuk DBHCHT tahun ini yang disalurkan kepada 30 Puskesmas hanya berupa obat-obatan multi vitamin. “Obat-obatan multi vitamin itu terdiri dari Becefort dan Bio ATP, yang dikhususnya bagi penderita Tuberkulosis Paru (TB),”kata Supardi, disela-sela kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) DBHCHT tahun 2013, Kamis (12/12). Seluruh obat-obatan tersebut, secara keseluruhan telah digunakan kepada pasien penderita TB. “Penyaluran DBHCHT berupa obat-obatan penderita TB tersebut langsung dikucurkan kepada masing-masing Puskesmas penerima,”terangnya. Pada tahun ini, Pemkab Sumenep memperoleh DBHCHT dari Pusat senilai Rp. 23 milyar lebih. Dana tersebut dialokasikan terhadap 6 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yakni Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kesehatan, Badan Lingkungan Hidup, dan Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep. Sementara DBHCHT di Badan Lingkungan Hidup (BLH) difokuskan pada Bantuan Demplot Komposter. Kemudian Disperindag berupa peningkatan sarana dan prasarana produk unggulan, alat keris dan alat batik cap maupun border. Dishutbun meliputi bantuan hand tracktor dan hand sprayer. Disnakertrans berupa peralatan bordir dan pelatihan aneka usaha. Untuk mengecek secara langsung realisasi DBHCHT tahun 2013, dilakukan monitoring dan evaluasi selama 5 hari kerja, mulai Rabu (11/12) kemarin hingga Selasa (17/12) pekan depan. ( Nita, Esha )