Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 14-04-2006
  • 471 Kali

RKPD RANCU, PANGGAR DPRD LAKUKAN KOREKSI ULANG

Sumenep-Kominfo News Room : Setelah melakukan pembahasan terhadap Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Sumenep, ternyata Panitia Anggaran (Panggar) DPRD Sumenep mengaku kesulitan UNTUK membahas RKPD. Karena, RKPD yang diserahkan Eksekutif tersebut rancu atau tidak sesuai dengan Struktur Organisasi (SO) yang baru. Demikian diungkapkan Anggota Panggar DPRD Sumenep, Drs. Moh. Hanafi di Gedung DPRD, Kamis (13/04) kemarin Hanafi menuturkan, seharusnya RKPD tersebut tidak rancu, karena akan memakan waktu bagi Panggar dalam pembahasannya, yakni harus melakukan koreksi ulang terhadap RKPD. Ia menandaskan, berdasarkan hasil pembahasan, kerancuan tersebut terjadi karena dalam pengajuan RKPD ada yang tertera Dinas, padahal sudah berubah menjadi Badan. Karena itu, pihaknya akan mencoba mengklarifikan persoalan tersebut kepada pihak Eksekutif, agar disesuaikan dengan SO yang baru. Sementara itu, hal senada juga dilontarkan Sekretaris Anggota Komisi A DPRD Sumenep, Ach. Mawardi. Ia mengaku, dengan kerancuan tersebut, maka untuk sementara Panggar tidak bisa membahas RKPD, hingga ada kejelasan dan perubahan pengajuan yang disesuaikan dengan SO yang baru. Mawardi memprediksi, hal itu terjadi, dimungkinkan karena mepetnya waktu pengajuan, mengingat pengesahan SO itu baru saja dilaksanakan, sehingga terjadi banyak kerancuan. ( Nita, Esha )