Kalianget-Infokom News Room : Sebanyak 13.050 bungkus atau 67,5 ball rokok polos hasil operasi pasar yang dilakukan petugas Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Kalianget, Rabu (23/03) dimusnahkan. Pemusnahan yang dilakukan dengan pembakaran terhadap ribuan pack rokok tak berpita cukai tersebut merupakan hasil operasi sejak bulan Juni 2004 hingga pertengahan Maret 2005. Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Kalianget, Suhendro kepada Wartawan mengatakan, pemusnahan terhadap sejumlah barang bukti tersebut karena dikhawatirkan cepat rusak dan menyebabkan bau yang berdampak pada kesehatan manusia. Untuk itu menurut Suhendro, pihaknya mengusulkan ke Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jatim untuk dimusnahkan. Sedangkan para tersangkanya jelas Suhendro, masih dalam penyidikan di Kantor Wilayah, karena memang kasusnya diserahkan kesana. Rata-rata rokok polos tersebut didapat di Kecamatan Lenteng, Desa Pandian Kecamatan Kota Sumenep dan disejumlah daerah pinggir pantai utara, seperti di Kecamatan Dungkek, Ambunten dan sebagainya. Diakui Suhendro, pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum terhadap perusahaan rokok yang melanggar ketentuan hukum tersebut, serta untuk memberikan perlindungan pada perusahaan rokok yang resmi. Apalagi dari sejumlah kasus rokok tersebut sebagian besar datang dari Malang, sedangkan dari Madura sendiri tepatnya dari Pamekasan hanya sebanyak 2 ball. Pemusnahan tersebut sesuai Surat Keputusan Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe C Kalianget, Nomor : Kep.230/WBC.07/KP.02/2005 tanggal 15 Maret 2005, serta sebagai tindak lanjut Surat Kepala Kantor Wilayah VII Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Surabaya Nomor : S-147/WBC.07/2005 tanggal 27 Januari 2005, tentang tindak lanjut usulan pemusnahan rokok hasil operasi pasar. Mengenai sanksinya menurut Suhendro, merupakan pelanggaran pasal 14 Undang-undang Nomor 11 tahun 1995, dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara dan denda sepuluh kali dari cukai yang seharusnya dibayar. Sementara target cukai dari Wilayah Jatim terhadap Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Kalianget pada tahun 2005 ini mencapai sebesar Rp. 202 juta 620 ribu, lebih besar dari tahun 2004 yang ditarget Rp.167 juta 80 ribu sedang yang dicapai Rp.175 juta lebih. Sedangkan dalam triwulan ini sudah tercapai 47 %. Suhendro yakin, pada tahun ini pihaknya akan melebihi target seperti halnya tahun sebelumnya. ( Ren, JuP-03, Esha, Im )