Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 09-04-2012
  • 470 Kali

Ribuan PNS Pemkab Sumenep Menerima Kenaikan Pangkat

News Room, Selasa ( 10/04 ) Sebanyak 1.159 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep mendapat kenaikan pangkat periode April 2012. PNS yang menerima kenaikan pangkat tersebut terdiri golongan I hingga IV yang berasal dari tenaga guru, medis dan teknis lainnya. Bupati Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat PNS Pemerintah Kabupaten Sumenep, di Pendopo Agung, Selasa (10/04) mengatakan, PNS yang mendapat kenaikan pangkat tidak memaknai bahwa kenaikan pangkat sebagai peningkatan kewenangan dalam jabatan untuk bertindak seweng-wenang. Bahkan berfikiran, dengan kenaikan pangkat mempunyai peluang untuk melakukan tindakan penindasan, yang merugikan orang lain dan Pemerintah Daerah. ”Jadi, PNS yang menerima kenaikan pangkat harus berfikir, bahwa kenaikan pangkat itu sebuah amanah yang harus dipertanggung jawabkan, sehingga harus meningkatkan etos kerja dan melaksnakan tugas pokok dan fungsinya dengan cerdas dan tuntas,”tegasnya. Bupati menyatakan, pemerintah sejatinya menaikkan pangkat itu, sebagai bentuk penghargaan prestasi kerja PNS, supaya meningkatkan pengabdiannya dalam melaksanakan tugas, pokok dan fungsinya. ”Kami berharap PNS yang mendapat kenaikan pangkat ini, bisa menyumbangkan pemikiran yang kreatif dan inovatif untuk menghasilkan sesuatu yang luar biasa untuk peningkatan pembangunan Kabupaten Sumenep di segala bidang,”ungkapnya. Ditempat yang sama Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumenep, Rr. Titik Suryati, SH, MH mengungkapkan, pihaknya mengusulkan PNS untuk mendapat kenaikan pangkat periode April 2012, mulai golongan I hingga IV sebanyak 1.476 orang, dengan rincian, jabatan tenaga guru sebanyak 490 orang, tenaga kesehatan sebanyak 96 orang, dan tenaga teknis lainnya sebanyak 890 orang. Dari usulan 1.476 PNS tersebut, ternyata yang mendapat persetujuan Kepala Kantor Regional 2 BKN Sidoarjo sebanyak 1.159 PNS, dan telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur untuk golongan IV sebanyak 205 PNS, sedangkan melalui Keputusan Bupati Sumenep untuk golongan III, II dan I sebanyak 954 PNS. ”Sisanya sebanyak 317 PNS masih dalam proses penyelesaian di BKD Propinsi Jawa Timur dan Kantor Regional 2 BKN Sidoarjo,”imbuhnya. ( Yasik, Esha )