Media Center, Selasa ( 07/03 ) Sebanyak tujuh ribuan warga Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, nunggak iuran.
Kepala Kantor Pelayanan Operasional BPJS Kabupaten Sumenep, Endang Lilis mengatakan, saat ini jumlah masyarakat yang nunggak iuran BPJS sekitar tujuh ribuan yang merupakan tunggakan pada 2016.
“Cukup banyak warga yang menunggak BPJS Kesehatan. Dari waktu ke waktu meningkat hingga berjumlah keseluruhan tujuh ribuan orang,”kata Endang Lilis, Selasa (07/03).
Ia menuturkan, untuk mengatasi hal itu BPJS telah mengirimkan surat kepada peserta yang menunggak tersebut. “Hasil klarifikasi yang dilakukannya, ternyata rata-rata mereka mengaku tidak mampu membayar iuran,”terangnya.
Endang mengungkapkan, sesuai aturan terbaru, peserta yang tidak membayar iuran BPJS satu bulan, maka kartunya langsung tidak aktif. Dan untuk mengaktifkan kembali, akan dikenakan denda layanan. “Kita akan terapkan aturan tersebut,”ungkapnya.
Saat ini masyarakat Sumenep yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan baru sekitar 60 persen. Anggota BPJS kebanyakan dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan perusahaan. ( Nita, Esha )