News Room, Senin ( 30/06 ) Sebanyak 7.124 pemilih pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur pada 23 Juli 2008 mendatang, terpaksa kehilangan hak suaranya. Sebab, data yang diperoleh Dinas KB, Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumenep, tidak sama dengan hasil dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumenep. Hal itu, berdasarkan hasil temuan Panita Pengawas (Panwas) Kabupaten Sumenep, yang menyatakan ada selisih pendataan pemilih. Dalam daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4), yang diserahkan ke KPUD Sumenep dari Dinas KB, Kependudukan dan Capil tercantum sebanyak 847.357 pemilih, sedangkan hasil pendataan KPUD sendiri hanya tercatat 840.215 pemilih, sehingga 7.124 pemilih kehilangan hak suaranya. Divisi Koordinasi Antar Lembaga dan Pelaporan Panwas Sumenep, Zamrud Khan, SH mengatakan, adanya selisih data pemilih itu bakal mengancam ketidak suksesan Pilgub, serta akan mengundang protes dari warga yang tidak tercatat dalam daftar pemilih. “Kalau sudah tidak bisa menyalurkan hak suaranya, maka akan menjadi pemicu kericuhan,†tegasnya. Menurut Zamrud, seharusnya KPUD berkoordinasi dengan Kantor KB, Kependudukan dan Capil, sehingga selisih data pemilih tidak terlalu jauh berbeda. Sementara itu, Ketua KPUD Sumenep, Toha Samadi, ST ketika dihubungi via telepon membantah, jika pendataan pemilih tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. “Data pemilih yang kita punya itu sesuai dengan kenyataan di lapangan,†terangnya. Karena itu, Toha mengaku tidak ada masalah dengan data pemilih yang dihasilkan KPUD yang di data oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara). ( Nita, Esha )