Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 21-09-2006
  • 1524 Kali

RIBUAN BOTOL MIRAS DAN VCD PORNO DIMUSNAHKAN

Sumenep-Kominfo News Room : Ribuan botol minuman keras (Miras) dan VCD Porno, yang berhasil disita Tim Resmob Polres Sumenep beserta Jajaran Polsek dalam Operasi Zakaw Semeru, akhirnya Kamis pagi (21/09) dimusnahkan di halaman Mapolres Sumenep. Wakapolres Sumenep, Kompol Jusuf Sudarmodjo menuturkan, pemusnahan barang bukti sitaan itu dilakukan, untuk membuktikan kepada masyarakat, bahwa aparat kepolisian tidak main-main dalam melaksanakan tugas, mengingat miras dan VCD porno itu merupakan awal tindak kejahatan dengan mempengaruhi jiwa masyarakat. Jusuf menerangkan, miras dan VCD porno yang dimusnahkan itu, memang keputusan dari Pengadilan Negeri Sumenep. Artinya, menurut Jusuf, masih banyak BB berupa miras dan VCD porno yang belum dimusnahkan. Karena tidak ada keputusan dari Pengadilan Negeri. Jusuf menandaskan, setelah BB sitaan sudah dimusnahkan, bukan berarti aparat kepolisian berhenti melakukan operasi, melainkan aparat akan lebih meningkatkan operasi untuk memberantas miras dan VCD porno, apalagi mendekati Bulan Suci Ramadhan 1427 Hijriyah. Karena itu, selama bulan puasa, pihaknya akan melaksanakan Operasi Pekat, yang acuannya terhadap miras, penertiban gelandangan dan pengemis (Gepeng), lokalisasi dan kegiatan-kegiatan lain yang mengarah pada tindak pidana. Jusuf memaparkan, BB sitaan yang dimusnahkan itu, berjumlah 2.500 botol miras, dan 3000 keping VCD porno. Penghancuran atau pemusnahan BB sitaan tersebut, disaksikan secara langsung oleh Muspida, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Sumenep, Drs. KH. Safraji, dan perwakilan pelajar dari tingkat SMP hingga SMA di wilayah Kecamatan Kota Sumenep.( Nita, Esha )