Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 11-10-2019
  • 559 Kali

Residivis Curat Dibekuk Resmob Polres Sumenep

Media Center, Jumat ( 11/10 ) Residivis pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil dibekuk unit Resmob Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Pelaku curat atas nama Fuji, warga Dusun Larangan Desa Kasengan Kecamatan Manding, ditangkap, Kamis (10/10/2019) sekira pukul 16.30 WIB, di Jalan KH. Zainal Arifin, Kelurahan Bangselok Kecamatan Kota Sumenep.

“Tersangka ditangkap di pinggir jalan di Kelurahan Bangselok. Atas Laporan Polisi: LP/151/IX/2019/JATIM/RES SMP, tanggal 23 September 2019,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S., Jumat (11/10/2019).

Untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) di dalam ruang kelas SMKN 1 Sumenep, alamat Jalan Trunojoyo nomor 298 Desa Patean Kecamatan Batuan.

“Pengungkapan kasus curat itu berdasarkan laporan dari Moh. Rinsuhardi, Pekerjaan PNS Guru, alamat Jalan Bromo Desa Pabian Kecamatan Kota Sumenep,” ujarnya.

AKP Widiarti juga mengungkapkan, ketika diperiksa tersangka mengaku telah melakukan pencurian di 6 lokasi, yakni SDN Pangarangan 1 Sumenep, SDN Lenteng, TK Budi Utomo Kelurahan Kepanjin, Balai Desa Gapura, Halaman rumah di Desa Nambakor dan tempat penjualan rongsokan di Kecamatan Manding.

Adapun Barang Bukti (BB) yang disita berupa gitar, salon + equalizer, mainboard merk amptron, power suply, monitor, CPU, gorden, baju batik, kompresor, TV 42 inchi, mesin pemotong rumput, linggis, dan besi pahatan kayu.

Kronologi penangkapan tersangka itu berawal maraknya kasus pencurian yang modusnya masuk ke dalam sekolah dengan cara merusak pintu dan mengambil barang-barang elektronik yang berada di dalamnya.

Selanjutnya anggota melakukan penyelidikan terkait maraknya kasus curat tersebut. “Dalam proses lidik anggota mendapatkan informasi bahwasannya ada seseorang yang dicurigai telah melakukan transaksi barang-barang elektronik yang diduga hasil dari pencurian,” tuturnya.

Mendapatkan informasi tersebut selanjutnya anggota melakukan penyelidikan. Hasil dari penyelidikan terhadap sidik jari yang ada pada kertas di TKP SDN Pangarangan 1 mengarah kepada tersangka Fuji.

“Saat tersangka berada di pinggir jalan di Kelurahan Bangselok, petugas langsung menangkapnya,” pungkasnya. ( Nita, Fer )