DPRD Sumenep News : Dalam pelaksanaan reses, isu representasi menjadi signifikan untuk dibicarakan. Anggota DPRD, sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan oleh panitia musyawarah beberapa waktu lalu, selama 6 hari mulai tanggal 23 sampai dengan tanggal 28 April 2007 melakukan masa reses I di daerah pemilihan masing – masing. Reses sangat penting diketahui oleh publik sebagai proses penyerapan aspirasi oleh konstituen mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya atas mandat dari rakyat pemilih. Anggota DPRD Sumenep dalam tahun sidang 2007 mempunyai masa reses sebanyak 3 kali. Konsekwensi yang dimiliki tentunya menjadi harapan penting, tidak sekedar menyerap aspirasi yang disampaikan oleh konstituen. Reses merupakan momentum dan komitmen merubah kehidupan yang lebih baik bahkan reses dapat lebih menjangkau konstituen yang selama ini tidak terjangkau. Tentu ini ujian bagi anggota DPRD Sumenep untuk membuktikan janji - janji kampanye mereka pada saat pemilu yang lalu. Terutama mengenai isu - isu kedaerahan yang dapat dijadikan dasar dalam melaksanakan peran dan fungsinya, bukan sekedar bertemu konstituen dan merebut simpati masyarakat tetapi dapat membuktikan kepada konstituen dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat secara utuh. Dengan demikian, reses merupakan kebutuhan yang krusial konstituen di daerah pemilihan masing - masing sebab kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat merupakan amanah yang harus diperjuangkan dan dan dilaksanakan. Ini semua tak semudah dibayangkan. Mengaplikasikan hasil reses memerlukan langkah langkah kepedulian, empati, perjuangan untuk diproses ke jenjang rapat - rapat selanjutnya. Masa reses harus menjadi titik temu pemberi mandat dan penerima mandat. Meskipun beberapa survei menerangkan bahwa para kandidat banyak tertolong oleh popularitas partai bukan berarti pertanggungjawaban kepada konstituen dinomorduakan. Reses harus menjadi sarana pertanggungjawaban mandat dan mekanisme untuk mendapatkan mandat baru. Artinya setiap anggota DPRD dalam melaksanakan reses harus mampu membawa pemetaan masalah dan prioritas yang dibutuhkan oleh konstituen masing - masing. Kemudian difomulasikan dimasing - masing fraksinya untuk diagendakan dalam tahapan pembangunan untuk tahun anggaran selanjutnya. Sejatinya reses merupakan suara ampuh anggota DPRD memperjuangkan aspirasi konstituen. Paling tidak masa reses yang dimliliki anggota DPRD Sumenep selama satu tahun dapat membuktikan kepada konstituen didaerah pemilihannya masing - masing dalam arti mampu menyerap aspirasi yang diinginkan dan terealisir. Reses ditinjau dari hati nurani merupakan kewajiban anggota DPRD sebagai pemegang mandat untuk dilaksanakan. Paling tidak merupakan momentum untuk menjalin tali silaturahmi dengan konstituen menggali bebagai persoalan yang berkembang diwilayah daerah pemilihan masing - masng. Reses hari ini harus lebh baik dari reses reses yang sebelumnya seiring dengan semakin kompleksnya kebutuhan masyarakat. Untuk membuktikan hal tersebut, tidak hanya ditentukan oleh anggota DPRD saja tetapi juga oleh fraksi - fraksi di lembaga representasi rakyat yang seharusnya mengambil peran dalam mengumpulkan berbagai macam persoalan dari hasil reses anggotanya. Kemudian dapat dijadikan peta aspirasi dan dijadikan sebagai dasar fundamen sehingga mandat - mandat yang diberikan oleh konstituen kepada wakil rakyat secara mekanisme akan berdampak lebih optimal. Harapan masyarakat nantinya akan dapat terpenuhi dan pada gilirannya prioritas pembangunan Kabupaten Sumenep dalam memujudkan masyarakat yang semakin sejahtera akan dapat terasakan. Untuk mengetahui hasil reses I yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Sumenep maka sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan oleh panitia musyawarah, dapat dilihat dalam rapat paripurna dengan agenda laporan hasil reses I oleh fraksi - fraksi DPRD Sumenep yang akan berlangsung pada tanggal 2 Mei 2007. Dan pelaksanaan hasil reses tersebut agak berbeda dengan pelaksanaan reses - reses tahun sebelumnya karena pada tahun sidang 2007 akan melibatkan atau mengundang eksekutif dengan harapan dapat dijadikan sebagai bahan masukan untuk pelaksanaan program - program pembangunan tahun selanjutnya. Sampaikan pertanyaan dan aspirasi anda melalui SMS Center DPRD Sumenep dengan nomor 08123030919. Kami tunggu partisipasi anda demi kemajuan Sumenep yang kita cintai bersama.