News Room, Sabtu ( 17/04 ) Keinginan masyarakat kepulauan yang menginginkan penambahan adanya APMS sebagai penyalur bahan bakar minyak (BBM), karena mendesaknya kebutuhan masyarakat kepulauan khususnya di kepulauan Sapeken dan sekitarnya terhadap bahan bakar minyak, rupanya semakin ada titik terang. Sebab, berbagai pihak terkait sudah merespon keinginan masyarakat kepulauan yang diupayakan permohonannya melalui LSM AMI (Adminitrative Management Investigation) yang mendesak segera dikeluarkan rekomendasi SPDN-SPBM (Solar Packed Dealer untuk Nelayan-Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak untuk Nelayan) untuk ditempatkan di Pulau Saor. “Syukurlah untuk langkah awal sudah dilakukan dan sudah ada titik terang, karena sudah ada pembahasan dan rapat-rapat ditingkat Dirjen Migas, Pertamina dan sebagainya,â€Âjelas Ketua LSM AMI, Drs. R. Husein Tirtodhiredjo ketika ditemui News Room dimarkasnya tadi siang, Sabtu (17/04). Permohonan SPDN-SPBM tersebut sebenarnya sudah dilakukan sejak 2009 lalu, dan beberapa persyaratan juga sudah dilakukan pihak pemohon, yakni CV. Sapeken Energi Mandiri. Sebelumnya, tegas Husein, pihaknya sudah menerima surat balasan dari Bagian Keuangan Kementrian Energi Sumber Daya Meneral (ESDM) RI, yang diteruskan kepada Kepala Sekretariat Dirjen Minyak Gas dan Bumi. Dan rupanya pada tanggal 7 April 2010 kemarin sudah dilakukan langkah awal pertemuan pembahasan soal itu, seperti surat yang diterima LSM AMI beserta beberapa lembar lampiran isi notulen rapat. Diantaranya berisi, APMS dan SDBN merupakan lembaga penyalur yang terintegrasi dengan PT. Pertamina sebagai Badan Usaha Niaga BBM. Dan, pada tahun 2010, APMS sudah ditetapkan sebagai titik serah BBM bersubsidi (Franco), karena APMS yang melayani nelayan, setelah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan, PT, Pertamina dapat meningkatkan APMS menjadi SPDN. Sedangkan kepulaun Kangean telah beropersi 2 APBM, yaki di Desa Arjasa Kecamatan Arjasa dan Desa Masalima Kecamaan Masalebu. Tertuang dalam notulen pula, PT. Pertamina akan menyurati Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumenep, terkait permohonan tersebut, termasuk data kebutuhan BBM dan jumlah nelayan yang ada. “Semoga langkah berikutnya segera dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga, keinginan masyarakat juga akan segera dapat terealisasi,â€Âpungkasnya. ( Ren, Esha )