News Room, Kamis (12/03 ) Keinginan Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk merealisasikan pembuatan KTP secara online rupanya sudah mulai ada sinyal. Meskipun sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumenep kurang optimis untuk melaksanakan pembuatan KTP secara online dimasing-masing Kecamatan, rupanya Komisi A malah mendukung terlaksananya KTP online itu. Sekretaris Komisi A DPRD Sumenep, Drs. Ach. Mawardi menuturkan, setelah beberapa kali pertemuan dengan masing-masing Dinas terkait, rupanya pembuatan KTP secara online memang mengarah untuk tetap dilaksanakan tahun 2009 ini. “Pada prinsipnya ketika itu lebih memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat, mengapa harus ditolak. Meskipun memang konsekuensinya nanti akan ada penambahan anggaran untuk merealisasikan ini, tak masalah, yang penting masyarakat terlayani dengan baik,â€Âujar Mawardi. Dijelaskan, untuk melaksanakan KTP online nantinya tentu harus diimbangi dengan peralatan dan SDM yang memadai, untuk itu diharapkan nantinya akan ada kerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika yang selama ini memang memiliki perangkat G-online. Ditanya mengenai rencara tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumenep, Drs. Suud Suganda, MM mengungkapkan, sebenarnya pihaknya tidak keberatan dengan pelaksanaan KTP online, namun nanti kalau dalam pelaksanaan memang kami tidak mampu baru dilakukan online. “Kalau memang terpaksa harus dilakukan online tak masalah, tapi menurut saya berikan dulu kesempatan, sebab selama ini kami sudah mulai berupaya menyelesaikan sisa KTP yang belum selesai dengan cepat. Namun, kalau pada akhirnya kami tidak bisa, silahkan,â€Âujar Suud Suganda. Sementara Kepala Bidang Aplikasi Telematika Dinas Kominfo Kabupaten Sumenep, Drs. H. Yayak Nurwahyudi, M.Si sebelumnya mengungkapkan, untuk tahun 2009 ini, pihaknya berharap para operator G-Online lebih berperan aktif, sehingga keberadaan G-Online itu mampu memberikan manfaat bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep. Untuk memproses pembuatan KTP secara online nantinya, sudah bisa dilakukan di masing-masing Kecamatan, karena substansi dari E-Government adalah untuk mempercepat transfer data pemerintahan yang selama ini dilakukan secara manual. Apalagi pada tahun ini akan menambah bandwidth G-Online menjadi 1 mbps yang semula hanya 512 kbps. ( Ren, Esha )