News Room, Senin ( 02/11 ) Rekrutmen panitia pengawas (panwas) Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep, sesuai keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat akan dibuka mulai tanggal 15 Nopember 2009. Anggota KPU Kabupaten Sumenep, Mohammad Ilyas, mengatakan, KPU memang sudah menjadwalkan tanggal dibukanya rekrutmen panwas pilkada, baik untuk tingkat kabupaten maupun kecamatan. “Jadi, kami merencanakan rekrutmen panwas itu dimulai tanggal 15 Nopember 2009. Dan, kami akan menyerahkan semua hasil rekrutmen itu kepada badan pengawas pemilu (banwaslu) paling lambat tanggal 10 Desember 2009, untuk dilakukan fit and pro-pertest,†terang Ilyas, pada wartawan di Kantornya, Senin (02/11). Ia menjelaskan, bawaslu tersebut sebagai penentu untuk menetapkan tiga orang anggota panwas tingkat kabupaten. Sebab, berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 22 tahun 2007, tentang penyelenggaraan pemilu, dijelaskan bahwa KPU hanya berhak melakukan rekrutmen untuk penentuan enam besar saja, baik panwas tingkat kabupaten maupun kecamatan. “Untuk panwaslu tingkat kecamatan (panwascam), fit and pro-pertest akan dilakukan oleh anggota panwaslu kabupaten, yang dilanjutkan dengan penetapan tiga orang anggota panwascam,†katanya menambahkan. Pelaksanaan Pilkada Sumenep ditetapkan pada 14 Juni 2010, dan tahapan pilkada sudah disusun oleh KPU setempat, diantaranya rekrutmen panwas tingkat kabupaten maupun kecamatan, yang akan dimulai tanggal 15 Nopember 2009. ( Nita, Esha )