News Room, Jum’at ( 25/07 ) Penghitungan suara Pilgub Jatim di tingkat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), yang dijadwalkan akan dilakukan pada 28 hingga 30 juli mendatang, nampaknya tidak bakal terlaksana untuk wilayah Sumenep. Sebab, hasil rekapitulasi sementara di PPK, utamanya tujuh kepulauan tidak mungkin bisa secepatnya tiba di KPUD. Pengiriman hasil rekapitulasi dari kepulauan tetap disesuaikan jadwal kapal yang ada. “Jadi penghitungan manual di KPUD, diprediksi akan molor. Dikarenakan, akan menunggu semua hasil rekapitulasi sementara dari semua PPK, baik daratan maupun kepulauan,â€Âkata Ketua KPUD Sumenep, Thoha Shamadi, ST, kepada sejumlah wartawan di kantornya, Jalan Asta Tinggi, Desa Kebunagung, Kecamatan Kota Sumenep. Ia menuturkan, tujuh kepulauan itu, seperti halnya Masalembu lokasinya memang sangat dijangkau. Artinya, pengiriman hasil rekapitulasi sementara di PPK, tidak mungkin dilakukan secara estafet, dengan menumpangi kapal dari pulau terdekat menuju pelabuhan Kalianget-Sumenep. Sebab, hanya kapal khusus yang melayari trayek masalembu. “Jika adanya kapal dari Masalembu menuju Kalianget dua minggu lagi. Ya, kita akan sabar menunggu untuk malakukan penghitungan suara. Tidak mungkin penghitungan suara dilaksanakan secara bertahap,†terangnya. Letak geografis kepulauan yang sulit dijangkau, kata dia, memang tidak bisa dipaksanakan untuk mempercepat proses pengiriman. “Sudah dipastikan, penghitungan manual suara di KPU Sumenep tidak sesuai target maupun tahapan yang telah ditentukan KPU Jatim,†tegasnya. Dengan kondisi itu, Thoha mengaku akan secepatnya mengkomunikasikan kepada penitia pengawas (panwas) Pilgub Kabupaten. Karena, tidak ingin memicu adanya persoalan yang menganggap KPU menyalahi aturan penghitungan manual hasil sementara suara pencoblosan Pilgub Jatim. “Mudah-mudahan hasil rekapitulasi suara sementara dari PPK kepulauan bisa lebih cepat tiba di KPU. Sehingga, pelaksanaan penghitungan manual tidak meleset dari deadline,†paparnya. ( Nita, Esha )