Sumenep-Infokom News Room : Meski pelaksanaan proyek tahun anggaran 2005 sudah dilaksanakan, namun ada sejumlah rekanan yang belum menerima pencairan dana. Bahkan sebagian dari mereka mengeluhkan keterlambatan pencairan dana proyek tersebut. Menyikapi hal itu, Kabag Keuangan Setda Kabupaten Sumenep, H. Achmad Masuni, SE, MM membenarkan, bahwa saat ini masih ada sejumlah rekanan yang belum dapat mencairkan keuangan proyek tahun 2005, alasannya, pihaknya terpaksa menolak pengajuan Surat Perintah Pembayaran (SPP) karena ada beberapa syarat yang belum dipenuhi rekanan tersebut. Oleh karenanya, rekanan yang tidak mencairkan dana proyeknya hingga 31 Desember lalu harus memperbaharui kontrak baru, bahkan rekanan tersebut harus memberikan penjelasan dan alasan tentang keterlambatan pencairan dananya. H. Achmad Masuni menyarankan, kalau ada pihak yang tidak mengerti tentang keterlambatan pencairan dana proyek, alangkah sebaiknya jika berkonsultasi dengan pihaknya, sehingga persoalan itu bisa diselesaikan dengan cepat dan tidak menimbulakan persoalan baru. H. Achmad Masuni mengakui, sebenarnya persoalan terlambatnya pembayaran proyek itu sudah tidak ada persolan, sebab pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas terkait, tentang adanya rekanan yang belum menerima pembayaran proyek tahun 2005. ( Yasik, Esha )