Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 06-06-2011
  • 1072 Kali

Rekam Adegan Mesum, Oknum Wartawan Diringkus Polisi

News Room, Senin ( 06/06 ) Seorang oknum wartawan majalah faktual di Sumenep, Haidiritno (35), warga Dusun Kalebun Gitteng, Desa Semaan, Kecamatan Dasuk, diringkus polisi. Karena melakukan pemerasan terhadap korban berinisial IS dan ZN, atas kasus rekaman adegan mesum. Kabag Operasional Polres Sumenep, Kompol Edy Purwanto menjelaskan, penangkapan terhadap okonum wartawan itu, setelah polisi menerima laporan dari korban. “Dalam laporan itu disebutkan, kalau oknum wartawan tersebut sengaja memeras korban dengan memanfaatkan hasil rekaman adegan mesum yang dilakukan para korban saat berpacaran di pantai wisata slopeng,”kata Edy, pada wartawan diruang kerjanya di Polres Sumenep, Senin (06/06). Pemerasan yang dilakukan tersangka itu, kata Edy, sangat memalukan, karena didasari dengan adegan praktek mesum oleh kedua korban. “Ketika itu, korban didatangi tersangka bersama 4 teman lainnya, yang meminta kedua korban untuk mempraktekkan kembali saat bermesraan. Karena diancam akan ditulis ke media, akhirnya korban menurutinya. Dan, tanpa malu tersangka merekam praktek adegan mesum korban,”terangnya. Edy mengemukakan, usai direkam tersangka langsung meminta sejumlah uang jutaan rupiah dan merampas barang-barang korban, dengan dalih untuk mendamaikan kejadian tersebut. “Namun, karena merasa diperas dan tidak bersalah, korban pun melaporkan oknum wartawan itu ke Polres Sumenep, sehingga polisi langsung menangkap yang bersangkutan dirumahnya tanpa perlawanan,”ujarnya. Untuk 4 teman tersangka lainnya, saat ini masih dalam pengejaran polisi. “Barang bukti kami amankan, berupa 3 buah telepon genggam (hand phone), cincin putihan, celana dalam milik korban, kamera digital, dan kartu pers Majalah Faktual milik tersangka Haidiritno,”ungkapnya. Akibat perbuatannya, tersangka oknum wartawan faktual tersebut, bakal dijerat pasal 368 ayat 1 subsider 335 ayat 1 jo pasal 289 KUHP. “Ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,”pungkasnya. ( Nita, Esha )