News Room, Kamis (06/11) Guna mengantisipasi kelangkaan pupuk dan penimbunan pupuk pada musim tanam, Pemkab Sumenp berencana mulai tahun 2009 akan menerapkan pola Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Kepala Dinas Pertanian Dan Tanaman Pangan Kab Sumenep Ir.Hari Sudarmadji,M.Si mengatakan dengan pola RDKK pembelian pupuk lebih terjamin, dan terhidar dari permainan para pelaku pupuk nakal, karena RDKK ini bersifat tertutup sehingga pupuk bersubsidi tidak dijual belikan secara bebas. Untuk petani yang ingin memperoleh pupuk bersubsidi dari semua jenis, melaui kios dan distributor harus bergabung dengan kelompok tani di daerahnya. “Kalau ada petani yang tidak masuk dalam kelompok tani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi harus ada rekomendasi dari kepala desa dan UPTD Pertanian,†tegasnya. Hari Sudarmadji menyatakan mekanisme pengajuan RDKK Kelompok Tani harus berdasarkan luas arel tanam dan kebutuhan sesuai dengan jenis tanaman, sehingga RDKK masing-masing kelompok tani nantinya akan menjadi acuan untuk menetapkan kebutuhan pupuk pada musim tanam dalam setahun. Hari Sudarmadji dengan pola RDKK ini pihaknya berharap agar ketersediaan pupuk pada musim tanam tahun 2009 dapat terjamin, bagi marapetani hendaknya bergabung dangan kelompok tani yang ada di wilayahnya sehingga dapat memperoleh pupuk dengan mudah. (Yasik,Gun)