Media Center, Jumat ( 11/08 ) Razia rumah kos yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil mengamankan pasangan
mesum saat berada dalam kamar kos, Jumat (11/08).
Penggerebekan
tersebut terjadi sebelum pelaksanaan ibadah shalat Jumat, yakni sekitar
pukul 10.15 WIB. Dalam penggerebekan itu, petugas Satpol PP menjaring
dua orang perempuan dan satu orang laki-laki bukan suami istri.
Ketiganya di ketahui berada dalam kamar kos dengan kondisi
pintu terkunci.
“Mereka bukan suami istri, tapi ada di dalam kamar kos tepatnya di Desa Kolor, utaranya terminal. Ya
langsung kita amankan,”kata Kepala Satpol PP Sumenep, Drs. H. Fajar Rahman, M.Si, Jumat (11/08).
Dua orang
perempuan yang diamankan tersebut, yakni berinisial C (19), asal
Kecamatan Lenteng, dan T (20) asal Kecamatan Dungkek. Sementara yang
laki-laki berinisial D (21) asal Kecamatan Lenteng. Ke tiganya langsung
dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.
“Berdasarkan pengakuan pelaku, yang laki-laki mau numpang mandi. Cuma anehnya posisi pintu dikunci,”ujar H. Fajar.
Ia mengungkapkan, penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan
informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya pasangan mesum di
dalam kamar kos yang berada di utara terminal. Pihaknya lalu
memerintahkan kepada tim di lapangan untuk melakukan mengecek dan
penggerebekan ke tempat kos yang dimaksud.
“Hasilnya ternyata benar ada pasangan mesum di dalam kamar kos tersebut.
Kita sudah melakukan pembinaan dan memanggil orang tua
pelaku,”pungkasnya. ( Nita, Esha )