Media Center, Kamis ( 08/03 ) Ratusan warga menduduki Mapolsek Rubaru, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis (08/03). Mereka menanyakan penanganan kasus penjambretan kalung emas yang menimpa balita berusia 26 bulan.
Dengan adanya massa itu, Polres Sumenep, turun langsung untuk mengatasi kebuntuan tuntutan warga terkait penjambretan yang terjadi di Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru.
Waka Polres Sumenep, Kompol Sutarno saat menemui massa warga menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin main-main dengan kasus tersebut. Pihaknya juga saat ini mengumpulkan sebagian Kapolsek guna melacak keberadaan pelaku.
"Ini sudah masuk pencurian dengan pemberatan. Percayakan sama kami bahwa kami akan melacak pelaku. Karena pada saat didatangi ke rumah yang ada di STNK itu, ternyata atas nama mertuanya. Sementara menantunya itu tidak pulang dan tidak ada di rumah," terangnya, Kamis (08/03).
Untuk diketahui, kejadian penjambretan itu terjadi pada Rabu (07/03) sekira pukul 10.00 WIB. Saat itu pelaku pura-pura bertanya alamat kepada ibu korban. Namun, selang beberapa saat tiba-tiba pelaku tersebut masuk ke dalam rumah korban dan mengambil kalung emas milik anaknya yang sedang dipakai, seberat 10 gram.
Ketika pelaku hendak kabur, kunci motor milik pelaku diambil oleh ibu korban. Kemudian pelaku kabur dengan cara berlari.
Dari sepeda motor tersebut, ditemukan sebuah STNK atas nama R, warga Desa Nyapar, Kecamatan Dasuk. Akhirnya, pihak kepolisian menelusuri pemilik motor itu. Dari hasil penelusuran diketahui, nama dari STNK itu ternyata atas nama mertuanya, bukan pelaku.
Kepolisian Sumenep saat ini sedang mengejar pelaku. Karena beberapa kali didatangi ke rumahnya tidak ada. Kepolisian juga akan memeriksa pemilik motor tersebut sebagai saksi. ( Nita, Esha )