Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 14-12-2011
  • 645 Kali

Ratusan Massa Dari Berbagai Kelompok, Datangi Polres Sumenep

News Room, Rabu ( 14/12 ) Sekitar 300 massa dari Pengurus Takmir Masjid Agung Sumenep, Kelompok Masyarakat Peduli Sumenep (KMPS), dan Pengurus Pondok Pesantren (PP) Al-Akhsan Loteng, Kelurahan Karangduak, Kecamatan Kota, dengan mengendarai 9 mobil Pick Up dan 2 mobil pribadi, mendatangi Polres Sumenep, Rabu (14/12) pagi. Mereka menuntut kasus peluru nyasar yang dilakukan oknum anggota Polres Sumenep dan mengakibatkan korban RB. Moh Ridwan, takmir Masjid Agung sekaligus Wakil Ketua Partai Golkar setempat, meninggal dunia, perkaranya disidangkan di Pengadilan Negeri Sumenep. Para pendemo membawa poster dan baleho diantaranya bertuliskan "Forpimda jangan intervensi kasus ini", "Berantas Mafia Hukum", "Golkar telah Mati" dan "Mantan Kapolres Sumenep AKBP Susanto telah merekayasa kasus ini". Kakak ipar korban, Husen Satriawan mengaku kecewa terhadap proses penanganan kasus peluru nyasar oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, yang menyebabkan korban meninggal dunia. "Berkali-kali kami sudah menyerukan pada Polres Sumenep maupun Polda Jatim, supaya dilakukan rekonstruksi atas kasus peluru nyasar ini, guna mengetahui kejelasan asal peluru yang bersarang dikepala bagian belakang korban. Tapi, ternyata tak kunjung diindahkan, justru sekarang sudah masuk persidangan,"kata Husein, saat berorasi di depan Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sumenep, Rabu (14/12). Proses sidang atas kasus ini yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, lalu bergeser ke PN Sidoarjo, kata Husen, terkesan dipermainkan dan ada intervensi dari pihak ketiga. "Lagi-lagi kami keluarga besar korban dikecewakan dengan proses sidang kasus adik kami digelar di Sidoarjo. Ada apa ini, banyak kejanggalan atas kasus ini. Untuk itu, kami meminta kasus peluru nyasar dengan korban RB Moh Ridwan, digelar di PN Sumenep,"terangnya. Setelah bernegosiasi dengan aparat kepolisian, akhirnya 10 perwakilan pendemo diperkenan masuk yang ditemui langsung Kapolres Sumenep, AKBP Dirin, di Aula Sutanto. "Kedatangan kami kesini untuk mempertanyakan kenapa kasus suami saya dilakukan di Sidoarjo, bukan di Sumenep. Padahal korban dan kejadiannya di Sumenep. Kami hanya menginginkan kasus ini disidangkan di Sumenep,"ujar Astutik, istri korban Moh. Ridwan. Dalam pertemuan tersebut, diwarnai peragaan asal peluru nyasar yang diperagakan kakak ipar bersama keluarga korban. Karenya mereka meyakini proyektil yang bersarang dikepala bagian belakang korban bukan berasal dari samping, namun dari atas kesamping. Itu disesuaikan saat pengambilan proyektil dikepala korban di rumah sakit daerah (RSD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Puas menyampaikan tuntutannya, ratusan pendemo akhirnya membubarkan diri dengan melanjutkan aksinya ke PN Sumenep. RB. Moh. Ridwan, Takmir Masjid Agung Sumenep sekaligus Wakil Ketua Partai Golkar setempat, tewas terkena peluru nyasar pada Kamis (06/10) sekitar pukul 21.45 WIB, saat antri membeli jamu, dikawasan Jalan Trunojoyo, tepatnya depan Taman Adipura, Kecamatan Kota Sumenep. Pada waktu itu sedang terjadi penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Taman Adipura, oleh anggota Resmob Polres Sumenep. Pelaku berhasil nelarikan diri kearah utara, sehingga polisi melepaskan tembakan. Diduga salah satu tembakan itu mengenai kepala bagian belakang korban. Hasil penanganan kasus yang dilakukan Polda Jatim, ditetapkan Brigadir IR sebagai tersangka. Karena hasil uji laboratorium forensik Mabes Polri di Surabaya, proyektil yang bersarang dikepala korban, cocok dengan milik Brigadir IR. Berkas perkara itu, saat ini dalam persiapan persidangan di PN Sidoarjo. ( Nita, Esha )