News Room, Jum’at ( 23/07 ) Ratusan Koperasi di Kabupaten Sumenep perlu dilakukan pembinaan dan revitalisasi, sebab keberadaan koperasi tersebut tidak aktif lagi. Kepala Bidang Kelembagaan Koperasi dan SDM Dinas Kopersai Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sumenep, Drs. Akhmad Zaini, MM mengatakan, berdasarkan data, dari 873 koperasi, sebanyak 573 kopersai yang masih aktif melakukan kegiatan, dan sisanya sebanyak 300 koperasi sudah tidak aktif. Penyebab banyaknya koperasi yang tidak aktif akibat beberapa faktor, diantaranya lemahnya pengurus dalam mengelola koperasi, sehingga perlu dilakukan reorganisasi kepengurusan kopersai tersebut. â€Jadi, dalam rangka membangkitkan dan menumbuh kembangkan kegiatan koperasi yang tidak aktif, yang perlu dilakukan revitalisi reorganisasi, baik secara organisatoris maupun usahanya. Sekaligus permodalannya, sebab permodalan ini sangat penting, baik simpanan pokok dan wajib maupun pihak ketiga,â€tegasnya. Akhmad Zaini menyatakan, pihaknya berkeinginan menghidupkan kembali koperasi yang tidak aktif untuk menunjang kegiatan perekonomian masyarakat dalam bentuk simpan pinjam, bahkan sebagai upaya menekan maraknya renterir di tingkat Desa. â€Target kami, menghidupkan koperasi yang tidak aktif untuk menekan kegiatan rentenir di tingkat Desa, sebab sampai saat ini kegiata rentenir masih marak, dan hal ini tentunya sangat merugikan masyarakat,â€ungkapnya. Selain melakukan revitalisasi koperasi yang tidak aktif, pihaknya juga melakukan pembinaan bagi koperasi yang lain, yakni melalui bimbingan teknis untuk peningkatan sumber daya (SDM) pengurus koperasi. ( Yasik, Esha )