Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 04-04-2013
  • 694 Kali

Ratusan e-KTP Salah Cetak, Dikembelikan Ke Pusat

News Room, Kamis ( 04/04 ) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispedukcapil) Kabupaten Sumenep, bertindak cepat mengatasi banyaknya Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) milik warga setempat yang salah cetak. Dalam waktu dekat ini, e-KTP bermasalah itu akan dikembalikan ke pusat. Sesuai data yang diterima Dispendukcapil, e-KTP yang rusak mencapai 105 buah. Tingkat kerusakan bermacam-macam, ada yang salah nama, status pekerjaan dan agama. “Dengan salah cetak itu, bulan April ini, ratusan e-KTP yang rusak kami kembalikan ke pusat,”kata Ahmad Zaini, Kepala Dispendukcapil Sumenep, Kamis (04/04). Pengembalian e-KTP yang saIah cetak tersebut, lanjut Zaini, supaya dicetak ulang oleh pusat, karena tidak sesuai data pemiliknya. “Untuk mengembalikan ratusan e-KTP yang salah cetak bulan ini hanya menunggu pencetakan ulang dipusat yang kemudian akan merubah kesalahan data pada e-KTP yang ada,”terangnya. Namun, proses pengembalian itu tidak bisa dilakukan pekan ini. Karena, di pusat sendiri masih antre mencetak ulang bagi e-KTP daerah lain yang juga bermasalah. "Yang pasti bulan ini e-KTP salah cetak kami kembalikan ke pusat. Kalau kami paksakan dikirim ke pusat, khawatir hilang. Sebab, cetak ulang e-KTP di pusat masih antre,”ungkapnya. Zaini menambahkan, untuk e-KTP yang sudah selesai dicetak sebanyak 250.000, atau 35 persen, dari realisasi perekaman yang sebanyak 664.000 atau sekitar 77,36 persen. Lalu, perekaman e-KTP sendiri hingga saat ini baru mencapai 664.000 warga atau sekitar 77,36 persen dari. 860.000 wajib KTP. “Kami tetap optimis, jika pada sampai batas akhir perekaman data e-KTP yang telah ditentukan pada Oktober 2013 itu bisa tuntas sesuai target,”pungkasnya. ( Nita, Esha )