Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 21-07-2010
  • 461 Kali

Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2009, Disepakati

News Room, Rabu ( 21/07 ) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2009 oleh Eksekutif dan mitra kerjanya sudah tuntas, menyusul penanda tanganan penetapan naskah kesepakatan oleh Bupati bersama Pimpinan DPRD Sumenep. Saat Sidang Paripurna DPRD, Rabu (21/07), Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM mengatakan, pihaknya sangat respek terhadap Komisi-komisi DPRD yang all out melakukan pembahasan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD bersama Satuan Kerja Perangat Daerah (SKPD). Meskipun DPRD dan mirta kerjanya dihadapkan pada kegiatan yang cukup komplek, namun pembahasan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2009, dapat berjalan tertib, dan lancar. ”Pertanggung jawaban APBD merupakan aplikasi dari pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, yang muara tujuannya untuk kepentingan masyarakat,”tegasnya. Naskah kesepakatan Perda Dumenep tentang Pertanggung Jawaban APBD 2009 didalamnya terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan sebesar 155.543.000.000,00. Komposisi sisa lebih pembiyaan itu terdiri dari saldo kas daerah sebesar Rp. 98.954.000.000,00, saldo utang persediaan pada bendahara pengeluaran sebesar Rp. 53 juta, dan saldo investasi jangka pendek sebesar Rp. 56.535.000.000,00. ( Yasik, Esha )