Sumenep-Infokom News Room : Akibat pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan, aktivitas kinerja aparatur pemerintah terjadi perubahan waktu dibandingkan dengan aktivitas kerja sebelumnya, dimana jika hari biasa, jam aktivitas kerja dimulai pukul 07.00 pagi hingga 15.30, maka selama bulan Ramadhan setiap harinya, jam aktif kantor dari hari Senin dan Kamis dimulai pukul 08.00 pagi hingga 15.00 sore, namun demikian, jam istirahat tetap seperti semula, yakni pukul 12.00 hingga 13.00. Penegasan itu diungkapkan Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Sumenep, Saiful Anwar, SH, M.Si. Begitu pula pada hari Jum’at, aktivitasnya dimulai dari pukul 08.00 pagi hingga 15.30, dan waktu istirahat tetap seperti sedia kala yaitu pukul 11.00 sampai pukul 13.00 siang. Akan tetapi jelas Kadis Infokom, aktivitas lain seperti SKJ (Senam Kesegaran Jasmani) tetap dimulai pukul 06.00 pagi. Dikatakan pula, perubahan aktivitas kerja sementara itu merupakan tindak lanjut Bupati dari Surat Gubernur Jawa Timur tertanggal 01 Oktober kemarin. Kendati demikian jelas Kadis Infokom, perubahan jam aktifitas kerja itu diberlakukan bagi seluruh Instansi pemerintah, kecuali untuk kalangan instansi pelayanan yang jadwal kerjanya selama 6 hari, diberlakukan aktivitasnya dimulai dari pukul 08.00 hingga 13.30. Namun bagi karyawan Rumah Sakit, Surat Edaran Bupati tidak diberlakukan, sebab tugas mereka melayani kebutuhan masyarakat selama 24 jam. â€Tapi pelayanan yang sifatnya permanen tetap 24 jam kerjanya, karena mereka melayani masyarakatâ€. Untuk itu Kadis Infokom berharap, dengan bulan Ramadhan aparatur pemerintah untuk memanfaatkan bulan suci ini sebaik mungkin, dengan jalan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga aktivitasnya selama bulan Ramadhan lebih meningkatkan keimanan dan ketaqwaan. (Yasik,Esha) -------------oooOooo---------------