Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 22-08-2008
  • 465 Kali

Ramadhan, Pemulangan TKI Ilegal Akan Membludak

News Room, Jum’at ( 22/08 ) Dinas Tenaga Kerja memprediksi pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal pada bulan ramadhan mendatang akan membludak, dibandingkan bulan sebelumnya. Pada bulan-bulan biasa, pemulangan TKI ilegal dalam seminggu hanya satu kali, namun selama bulan ramadhan itu pemulangannya seminggu dua kali. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep, Drs. H. Madani, M.Si mengatakan, jika pemulangan TKI ilegal sejak awal tahun hingga bulan ini setiap bulan rata-rata berkisar antara 50 hingga 60 orang, namun, biasanya pada bulan ramadhan pemulangan paksa TKI ilegal dari Negeri Jiran Malaysia itu, sebulan mencapai 150 hingga 200 orang. Pemulangan TKI ilegal akan membludak pada bulan ramadhan, disebabkan karena banyak TKI yang menerima pengampunan, dan mereka berduyun-duyun pulang kampung untuk ber-Hari Raya Idul Fitri. Menyoal tentang alokasi dana bantuan transport, H. Madani menyatakan, pihaknya optimis, bantuan dari Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak akan kekurangan, apalagi realisasi penyaluran bantuan transport bagi TKI ilegal itu hanya mencapai 40 persen saja. ''Anggaran melalui APBD masih tersisa 60 persen dari pagu, sehinga kita yakin tidak akan kekurangan dana,"tegasnya H. Madani mengungkapkan, alokasi dana bantuan transport yang tertampung pada APBD 2008 sebesar Rp. 67.750.000,00 untuk 500 TKI ilegal, dan masing-masing TKI ilegal mendapat bantuan uang transport dan makan sebesar Rp. 100.000,00 per-orang. ( Yasik, Esha )