News Room, Kamis ( 23/05 ) Sebanyak 150 relawan yang tergabung dalam Tim Reaksi Cepat (TRC) dan Relawan Independen Penannggulangan Bencana Kabupaten Sumenep, mengikuti Rapat Koordinator (Rakor) TRC dan Temu Relawan Independen yang dilaksanakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumenep di Hotel Sumekar, Rabu (22/05). Sekretaris Daaerah Kabupaten Sumenep, Drs. Hadi Soetarto, M.Si pada pembukaan kegiatan rakor tersebut mengungkapkan, keberadaan TRC dan relawan independen penanngulangan bencana di Kabupaten Sumenep sangat penting, sebagai upaya deteksi awal penanggulangan bencana, hingga pasca terjadinya bencana. Untuk itu perlu memiliki pedoman dalam melaksanakan tugas kerelawanannya, yakni dengan memperhatikan 5W+1H, sehingga dalam melakukan tindakan penanggulangan bencana sudah membawa kelengkapan sebelum menuju lokasi bencana. “Jadi, dalam menghadapi tanggap darurat harus bisa menentukan waktu yang sangat tepat, sehingga dapat menyelamatkan jiwa maupun harta,”ujarnya. Selanjutnya, bisa melakukan dan menentukan tahap berikutnya, serta mampu melaksanakan tahap pelaksanaan dalam penanngulangan bencana, sehingga keberadaan TRC dan relawan ini berfungsi dengan baik. Karena itu, diharapkan para TRC dan relawan perlu pembekalan sehingga bisa melakukan penanggulangan bencana dengan cepat, fokus, langsung meninjau lapangan, identifikasi lebih awal, menghadapi hambatan dengan alternatif, serta bisa melakukan evaluasi dan pengakhiran. Disamping itu dalam pengembalian tugas harus ada perintah tugas, agar berjalan efektif dengan sistem informasi dan komunikasi yang pasti, sehingga relawan bisa mengakhiri untuk segera kembali maupun bertugas ke tempat lain. “Jadi, dalam melaksanakan tugas pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat harus ada prosedur tetap dan berdasarkan Standart Pelayanan Minimal (SPM),”tambahnya. Sementara Pelaksana Tugas BPBD Kabupaten Sumenep, Drs. Ahmad Fadila, M.Si menjelaskan, melalui Rakor TRC dan relawan independen penanggulangan bencana di Sumenep, diharapkan dapat memperkuat kelembagaan BPBD, khususnya dalam memantapkan koordinasi intensif dalam penannggulangan bencana. “Merupakan bentuk komitmen masyarakat dalam berpartisipasi aktif untuk melakukan tanggap darurat ketika terjadi bencana dan pasca bencana,”ujarnya. Karena itu, para TRC dan relawan dalam penanggulangan bencana merupakan orang-orang pilihan yang memiliki komitmen untuk berpartisipasi aktif dalam penangulangan bencana selama 24 jam. Baik bencana alam, bencana ekonomi dan bencana sosial. Dijelaskan, di Kabupaten Sumenep rentan terjadi bencana. Dan kurun 1 tahun ini terjadi bencana sebanyak 446 kejadian, 364 puting beliung, angin kencang dan longsor, 44 kecelakan laut dan banjir, 3 kejadian banjir dan longsor, 33 kebakaran. Dari kejadian tersebut 9 orang meninggal dunia dan mendapat santunan. Dengan total kerugian mencapai Rp. 2.200.000.000,00. ( Ren, Esha )