Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 09-10-2014
  • 467 Kali

PWI Sumenep Gelar Sarasehan Undang-Undang Pilkada

News Room, Kamis ( 09/10 ) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sumenep, menggelar sarasehan Undang-Undang Pilkada di salah satu Hotel di lingkar barat Sumenep, Kamis (09/10) pagi. Sarasehan yang dibuka oleh Wakil Bupati Sumenep, Dr. Ir. H. Soengkono Sidik, S.Sos, M.Si, mengambil tema “Antara Hajat Rakyat dan Ambisi Politisi”. Wabup menyampaikan, lahirnya UU Pilkada ini menuai pro dan kontra, karena banyak pihak menilai UU tersebut merusak semangat demokrasi yang selama ini dibangun bersama. “Lahirnya Undang-Undang Pilkada dengan merubah dari langsung menjadi tak langsung, merupakan langkah keliru dan tidak subtansial. Sebab, ini menuai pro-kontra di masyarakat, karena dianggap menciderai semangat demokrasi,”kata Wabup dalam sambutannya, Kamis (09/10). Bahkan, lanjutnya, UU Pilkada tidak langsung ini justru terkesan separuh hati dalam melaksanakan sistem demokrasi. “Ini kan sama halnya dengan setengah hati untuk melaksanakan sistem demokrasi. Mengembalikan Pilkada kepada DPRD telah menyalahi semangat reformasi itu sendiri,”terangnya. Sementara Ketua PWI Sumenep, Ach. Rifai mengungkapkan, hasil dari sarasehan bakal direkomendasikan pada lembaga pemerintah, baik di daerah maupun pusat. “Rekom itu, agar menjadi salah satu bahan masukan sehubungan dengan UU Pilkada,”ungkap Rifai. Adapun peserta sarasehan UU Pilkada, selain dari organisasi ekstra dan intra kampus, juga dari para pimpinan partai politik di Sumenep. ( Nita, Esha )