News Room, Kamis ( 26/04 ) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dinilai kurang proaktif dalam menyelesaikan masalah honorer tertinggal (kategori 1 dan 2). Ironisnya, BKD seolah-olah lepas tangan ketika data hasil verifikasi dan validasi honorer K-1 yang dipublikasikan diprotes masyarakat. "Sayang sekali BKD seakan-akan mau aman sendiri. Semuanya diserahkan ke pusat. Bahkan banyak BKD yang mengaku tidak tahu alasan kenapa ada tenaga honorer dinyatakan Tidak Memenuhi Kriteria (TMK) dan Memenuhi Kriteria (MK). Padahal itu bohong besar karena secara non-formal BKD sudah tahu hasil verifikasi dan validasi sebelum diumumkan,"tutur Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tumpak Hutabarat, di Jakarta, Rabu (25/04) kemarin. Ditambahkannya, saat verifikasi dan validasi honorer K-1 yang kemudian ditetapkan honorer MK maupun TMK, BKD didampingi juga didampingi tim pusat, sehingga aneh bila BKD lepas tangan, dan mengaku tidak tahu menahu soal hasil verifikasi validasi honorer. "Permasalahan tenaga honorer K-1, baik MK dan TMK maupun K-2 seharusnya cukup selesai di daerah saja. Jadi tidak perlu berbondong-bondong ke BKN Pusat,"tandasnya. ( Jpnn, Esha )