Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 17-12-2015
  • 700 Kali

Pupuk Yang Diduga Oplosan Beredar Di Sumenep Ternyata Resmi

News Room, Jumat ( 18/12 ) Adanya dugaan pupuk oplosan yang beredar dibawah, akhirnya, petugas sigap dengan segera turun ke lapangan dan mengecek langsung keberadaan pupuk yang selama ini dianggap warga petani nyeleneh.

Dari hasil kroscek petugas dari Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan (Disperta) Kabupaten Sumenep yang didampingi aparatur setempat, akhirnya ditemukan adanya pupuk yang memang selama ini beda dengan pupuk biasa dibeli petani pada distributor.

Kasi Penyuluhan Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Sumenep, Agus Salah, SP kepada wartawan mengakui hasil peninjauan terhadap dugaan beredarnya pupuk oplosan di Kecamatan Batuputih, ternyata setelah dicek merupakan pupuk POSHKA yang trenyata memang memiliki ijin resmi.

“Hasil kroschek dan konfirmasi langsung ke pemerintah pusat, ternyata pupuk POSHKA tersebut tercatat memiliki ijin resmi,” ungkapnya.

Dikaui, ketika dilihat secara langsung ternyata memang benar ada pupuk bermerk POSHKA dan SP36 yang satu produk dengan yang dikeluarkan oleh PT. Ladang Subur.

Pupuk tersebut dijual bebas dengan harga Rp. 113.000,00 per 50 kilogram. Sedangkan kalau pupuk bersubsidi tidak boleh dijual bebas di pasaran karena disalurkan melalui kelompok tani.

Menurutnya, pupuk tersebut sebenarnya satu perusahaan dengan SP36, yang dijual bebas di pasaran tanpa subsidi, sehingga pihaknya tidak bisa melarang peredaran pupuk tersebut karena memang mengantongi ijin resmi.

“Jadi, diserahkan kembali kepada petani apakah mau membeli dan memakai pupuk tersebut atau tidak.”tambahnya. ( Ren, Fer )