News Room, Kamis ( 17/01 ) Memasuki awal masa tanam 2008, petani di Kabupaten Sumenep khususnya di 3 Kecamatan, yakni Kecamatan Ganding, Guluk-guluk dan Pasongsongan kalang kabut, akibat pupuk langka. Anggota Kelompok Tani Al-Amien Desa Prancak Kecamatan Pasongsongan, Zainal mengatakan, kelangkaan pupuk Urea terjadi sejak awal Januari 2008, sehingga dirinya kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi tersebut. Zainal menerangkan, dengan langkanya pupuk itu, dirinya meminta pemerintah Kabupaten Sumenep untuk segera mencari solusinya, sebab masyarakat sangat membutuhkannya. Temuan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sumekar Coruption Wacth (SCW), kelangkaan pupuk bersubsidi yang terjadi di wilayah Pragaan, Pasongsongan, Ganding dan sekitarnya itu, disebabkan distributor menimbun pupuk dan diduga dijual ke wilayah Jember. Menurut Koordinator SCW Sumenep, Fathorrahim, tidak seharusnya terjadi kelangkaan pupuk jika tidak ada permainan dari distributor. Saat ini, menurut dia, semua pengecer tidak lagi menjual pupuk, karena mengaku tidak mendapatkan kiriman dari distributor. Padahal pihak pabrik lancar-lancar saja melakukan pendistribusian pupuk ke wilayah Sumenep, sehingga mengundang pertanyaan, dimana pupuk bersubsidi itu nyantol kalau tidak di tingkat distributor. Hal serupa juga diakui Sales Representatif Pupuk Kaltim Madura, Hardi Idris ketika dihubungi via telepon. Menurut Hardi, pengiriman pupuk selama sepekan lancar tanpa hambatan. Bahkan, untuk tingkat distributor selalu melakukan penebusan hingga mencapai 50 hingga 70 ton, jadi tidak mungkin ada kelangkaan pupuk di wilayah Sumenep. Ketika disinggung apakah mungkin ada penyimpangan ditingkat distributor dengan menjual pupuk ke luar daerah ?. Dengan tegas Hardi menerangkan, jika memang ditemukan adanya temuan semacam itu, maka pihaknya tidak akan tinggal diam, dengan langsung melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian untuk menangkap atau menyita pupuk tersebut. Sementara, Penanggungjawab Distributor Nurul Hikmah Kecamatan Guluk-guluk, KH. Tsabit Khozin ketika dihubungi melalui telepon genggamnya membantah jika ada penimbunan maupun penjualan pupuk bersubsidi keluar daerah. Menurutnya, pendistribusian pupuk ketingkat pengecer tidak ada masalah dan lancar. Bahkan dirinya menyatakan, ada bukti penerimaan pendistribusian kepada pengecer dan jika tidak percaya, maka dirinya mempersilahkan untuk dicek. Berdasarkan data di Dinas Pertanian Kabupaten Sumenep, jatah Distributor Nurul Hikmah selama tahun 2007 mencapai 375 ton dalam sepekan untuk Kecamatan Guluk-guluk, Ganding, Pragaan, Pasongsongan, Giligenting, dan kepulauan Masalembu. ( Nita, Esha )