News Room, Rabu ( 15/07 ) Puluhan warga Kepulauan Masalembu, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu (15/07/2015), mendesak Syahbandar Kalianget, untuk menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi kapal ke pulau setempat.
"Kami minta Syahbandar terbitkan SPB, karena kapal dari Surabaya ke Masalembu dijadwalkan berangkat Kamis (16/07/2015) besok, pukul 09.00 WIB. Tapi kenapa di Sumenep jurusan yang sama, justru belum diijinkan berlayar. Ada apa ini?,"kata Korlap aksi, Mubarok, Rabu (15/07).
Ia mengaku kecewa dengan kebijakan soal pemberangkatan kapal yang terkesan mengenyampingkan warga Masalembu, karena jurusan ke pulau lainnya seperti Kangean, Sapeken dan Sapudi mendapat SPB dari Syahbandar. "Ini yang menjadi pertanyaan bagi kami. Kenapa kapal ke jurusan pulau lainnya di Sumenep diijinkan berlayar, tapi ke Masalembu kok tidak?,"tukasnya.
Sementara Kepala Syahbandar Kalianget, Sumenep, Moch. Iksan, menjelaskan, sesuai informasi yang diterima dari BMKG Maritim Surabaya, bahwa ketinggian gelombang di perairan Masalembu hingga hari ini (15/07) masih 4 meter, sehingga pelayaran ke Masalembu belum bisa beroperasi. "Penerbitan SPB itu tidak semata-mata dibuat, tapi mengacu pada hasil BMKG. Karena ombak masih 4 meter, kami pun tidak berani menerbitkan SPB untuk kapal ke Masalembu,"paparnya.
Meski ada penjelasan dari pimpinan Syahbandar Kalianget, namun warga Masalembu tetap ngotot, agar kapal diberangkatkan. Desakan warga Masalembu, akhirnya melumpuhkan keputusan Syahbandar. "Kalau kapal dari Surabaya ke Masalembu diberangkatan, kami akan terbitkan SPB ke jurusan yang sama,"tegas Iksan. ( Nita, Esha )