News Roo, Senin ( 23/05 ) Puluhan warga Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget mendatangi Kantor Administrasi Pelabuhan (Adpel) Kalianget. Mereka menuntut adpel menutup operasi Pelabuhan Rakyat (Pelra) di wilayah setempat. Alasannya, pelabuhan yang dibangun senilai Rp. 3 milyar dari APBD Jawa Timur tahun 2006 itu, masih dalam proses kasasi di Mahkamah Agung (MA). Koordinator aksi, Syarkawi saat berorasi mengatakan, pelaksanaan pelra tersebut dianggap menyimpang. Sehingga selama proses hukum belum selesai, pelra tidak boleh dioperasikan tanpa terkecuali. “Kami datang kesini (Adpel Kalianget, Red), untuk meminta pimpinan Adpel Kalianget, segera menutup Pelra tersebut,” kata Syarkawi, didepan kantor Adpel Kalianget, Senin (23/05). Syarkawi mengungkapkan, sesuai pantuannya, saat ini pelra digunakan untuk sarana distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke wilayah kepulauan. “Padahal, proses hukum dari kasus dugaan penyimpangan proyek Pelra saat ini sedang tahap kasasi belum final. Mestinya itu tidak dilakukan, dan patut untuk ditutup,”terangnya. Sementara itu, Kepala Adpel Kalianget, J.A Turmanto mengatakan, pihaknya tidak mempunyai dasar untuk melakukan penutupan pelra tersebut. Sebab, adpel belum menerima tembusan kasasi dari kasus tersebut, sebagaimana yang diklaim oleh para pendemo. “Untuk itu, kami sudah sampaikan pada pimpinan pendemo itu, untuk segera menyerahkan tembusan kasasi atas kasus pelra. Jadi, kami menunggu penyerahan tersebut,”ungkapnya. J.A Turmanto mengaku, pengoperasian pelra itu sesuai permintaan dari DPRD Provinsi Jawa Timur, tertanggal 8 Januari 2010, yang isinya bahwa Pemerintah Provinsi Jatim membantu kemudahan dalam penggunaan dermaga yang delola Pemrov Jatim, untuk transportasi BBM ke kepulauan. “Jadi, pengoperasian pelra selama ini, bukan atas perintah Adpel Kalianget. Tapi, murni mengacu pada surat dari DPRD Propinsi Jawa timur,”tegasnya. ( Nita, Esha )