Media Center, Jum’at ( 25/02 ) Puluhan Warga Desa Gapura Tengah, Kecamatan Gapura telah menerima program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun 2022 di Balai Desa setempat.
Bantuan Pangan Non Tunai tersebut diberikan kepada sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah didata layak menerima bantuan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.
Perangkat Desa Gapura Tengah, Farid mengatakan bahwa per-KPM menerima bantuan berupa uang tunai Rp200.000,- perbulan. Namun untuk saat ini Pemdes Gapura Tengah mencairkan bantuan selama tiga bulan terhitung mulai Januari hingga Maret 2022.
“Jadi untuk bantuan yang diserahkan kepada KPM Rp600.000,- dengan hitungan tiga bulan, nominal Rp200.00 perbulan,” terang Farid usai penyerahan BPNT di Desa Gapura Tengah, Jum’at (25/02/2022).
Ia menguraikan, bahwa penerima BPNT wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK), sebagai syarat untuk menerima bantuan.
“Para penerima bantuan BPNT didampingi oleh Perangkat Desa Gapura Tengah, serta dibantu PT Pos Kecamatan Gapura untuk pencairan bantuan,” pungkasnya. ( KIM-KGPR/Ismi,Fer )