News Room, Selasa ( 06/09 ) Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, absen pada hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri 1432 Hijriyah. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sumenep, Drs. Carto, MM, Selasa (06/09) mengatakan, hasil pemantuan yang dilakukan oleh 4 Tim di SKPD, ternyata masih ada PNS yang tidak masuk kerja pada hari pertama setelah libur lebaran. Berdasarkan data, PNS yang tidak masuk kerja di hari pertama setelah lebaran, dari jumlah PNS yang tersebar di Dinas, Badan, Kantor, dan Bagian sebanyak 2.872 orang, sebanyak 2.799 PNS yang masuk kantor, sedangkan 73 PNS absen dihari pertama masuk kerja. ”Sebanyak 73 PNS yang absen tidak masuk kerja dihari pertama, perinciannya, sebanyak 26 PNS keterangan sakit, sebanyak 12 keterangan ijin, sebanyak 9 PNS keterangan cuti melahirkan, sebanyak 1 PNS keterangan tugas, sebanyak 1 PNS keterangan pendidikan dan sebanyak 24 PNS tanpa keterangan. Dan kesimpulannya persentase angka kehadiran PNS pada hari pertama masuk kerja cukup bagus, yakni mencapai 97,45 persen,”tegasnya. Carto menyatakan, sedangkan hasil data yang dilakukan oleh 2 Tim Pemanau yakni Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan untuk memantau jajarannya di Kecamatan, ternyata juga ada PNS yang tidak masuk di jajaran instansi tersebut. PNS di jajaran Dinas Kesehatan yang tersebar di 22 Puskesmas daratan sebanyak 52 PNS tidak masuk kerja dihari pertama, perinciannya, sakit 7 orang, ijin 29 orang, cuti hamil 6 orang, dan tanpa keterangan sebanyak 15 orang PNS. Sementara untuk jajaran Dinas Pendidikan yang ada di UPT Pendidikan wilayah daratan sebanyak 27 orang PNS tidak masuk di hari pertama, dan dari 27 PNS yang tidak masuk tersebut, dintaranya sebanyak 16 PNS tanpa keterangan yang jelas. ”PNS yang tidak masuk dihari pertama setelah lebaran tanpa ada keterangan yang jelas, pasti mendapat sanksi tegas, sesuai aturan yang berlaku,”ungkapnya. ( Yasik,Esha )