Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 09-08-2007
  • 588 Kali

Pulau Kamarong Dan Ciporok Diduga Dikusai Masyarakat

Sumenep Kominfo News Room : Masyarakat Sapeken diduga memiliki sertifikat tanah pulau tak bertuan, yaitu pulau Kamarong dan Pulau Ciropok Kecamatan Sapeken. Koordinator LSM AMI Moh. Husen mengatakan, berdasarkan informasi Kepala Desa Paliat, sejak tahun 2004 lalu pulau tidak berpenghuni di Desa Paliat itu ada yang mengusai, dan warga telah memiliki sertifikat atas kepemilikan tanah tersebut, namun anehnya kepemilikan sertifikat atas nama warga tersebut tidak mempunyai nomor induk, padahal pulau-pulau tak berpenghuni itu merupakan milik negara, dalam hal ini pemerintah daerah, sehingga masyarakat yang ingin menempati pulau yang tak berpenghuni itu harus mendapat ijin dari pemerintah daerah. Moh. Husen menuturkan, setelah mempertanyakan terbitnya sertifikat tersebut kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep, ternyata pihak BPN tidak mengetahui dan masih akan melakukan penelitian atas sertifikat tersebut. Ditempat terpisah Asisten pemerintahan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. H. Iskandar Zulkarnain, MM mengatakan, pihaknya tidak percaya apabila masyarakat mengusai kedua pulau tak berpenghuni itu, sebab hingga kini pemerintah daerah belum mendapat laporan dari Camat setempat. H. Iskandar Zulkarnain menambahkan, yang jelas hingga kini pemerintah daerah tidak pernah menjual pulau-pulau tak berpenghuni kepada masyarakat. (Yasik,Esha)