Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 25-09-2006
  • 540 Kali

PUKULI ANAK TIRI, MERINGKUK DI MAPOLRES SUMENEP

Sumenep-Kominfo News Room : Gara-gara jengkel karena selalu ikut campur persoalan orang tua, akhirnya Junaidi (31) warga Dusun Polay Desa Juluk Kecamatan Saronggi, Minggu kemarin (24/09) sekitar pukul 07.00 WIB nekat memukul anak tirinya bernama Yuliana (16) warga setempat, dengan sebatang kayu sepanjang 53 centimeter dan diameter 14 centimeter, yang mengakibatkan korban mengalami luka pada dahi sepanjang 5 centimeter sedalam tulang, luka memar pada bagian leher dan perut sebelah kanan. Kapolres Sumenep, AKBP Drs. Budiono Sandi, SH melalui Kasat Reskrim AKP Mualimin menuturkan, dengan kejadian itu, maka ibu korban bernama Ruhania (30) warga setempat langsung melapor ke Polsek Saronggi. Mengetahui hal itu, anggota Polsek Saronggi langsung melakukan pencarian terhadap tersangka. Mualimin menerangkan, sesuai dengan keterangan korban, bahwa kejadian itu berawal ketika dirinya sekitar pukul 05.00 WIB seperti biasanya bangun tidur, kemudian menyapu halaman dan mandi. Mualimin menandaskan, pada saat korban selesai mandi, tiba-tiba ayah tirinya atau tersangka, sudah berdiri sigap didepan pintu kamar mandi, dan tanpa diduga secepat kilat tersangka memegangi leher korban dan menghantam perut korban hingga roboh. Bahkan, karena dirasa kurang puas, tersangka kembali memukuli korban dengan sebatang kayu. Mualimin menegaskan, dalam peristiwa itu, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa sebatang kayu, dan hasil visum korban. Ia juga menjelaskan, berdasarkan pengakuan dari tersangka, bahwa tindak pidana kekerasan itu dilakukan, karena jengkel kepada korban yang selalu ikut campur persoalan keluarganya. Ditambahkan, tersangka saat ini meringkuk di balik jeruji besi Mapolres Sumenep, dan akan dijerat pasal 44 ayat 1 UU No. 23 Tahun 2004, tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). ( Nita, Esha )