News Room, Selasa ( 28/06 ) Hingga saat ini, dana program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (Pugar) bagi kelompok tani di Kabupaten Sumenep, belum cair. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumenep, Ir. Salimin Saad Wachdin, M.Si, Selasa (28/06) mengatakan, penerima dana program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (Pugar) pada tahun ini sebanyak 130 kelompok tani yang tersebar di 5 Kecamatan di wilayah daratan dan 3 Kecamatan kepulauan, namun pihaknya belum mencairkan dana tersebut pada kelompok tani. Pihaknya berencana, mencairkan dana Pugar yang merupakan bantuan langsung masyarakat pada tani penerima pada Juli 2011 mendatang. "Kalau proses administrasinya selesai, tentunya secepatnya dana tersebut diserahkan kepada kelompok tani melalui transfer rekening di bank. Kami sudah meminta kelompok tani itu memiliki tabungan di bank tertentu,"ujarnya mengungkapkan. Salimin Saad Wachdin menyatakan, masing-masing kelompok tani menerima dana Pugar sebesar Rp. 50 juta dan diperuntukkan bagi perbaikan prasarana, diantaranya perbaikan pematang dan pemadatan lahan garam, sedangan sarana diantaranya berupa alat pemadat lahan dan kincir angin. "Pada Selasa ini, kami bertemu dengan tim verifikasi sekaligus menerima pemberitahuan tentang 130 kelompok tani yang telah ditetapkan sebagai penerima dana Pugar,"ungkapnya. ( Yasik, Esha )