Sumenep-Infokom News Room : Sesuai dengan Kalender Pendidikan, untuk Bulan Puasa tahun ini, para siswa tidak dikenakan libur penuh. Namun, pada awal Puasa dan H-7 menjelang Hari Raya Idul Fitri 1426 H, Pemerintah memberikan kebijakan hari libur bagi sekolah-sekolah. Demikian diungkapkan Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumenep Drs. H. Moh. Ra’is, M.Si ketika ditemui News Room usai rapat Paripurna di Gedung DPRD Sumenep, Senin (03/10). H. Moh. Ra’is menjelaskan, keputusan tidak ada libur penuh bagi siswa sekolah itu, berdasarkan SK Menteri Pendidikan. Ia juga menerangkan, meskipun tidak ada libur penuh, namun efektifitas fakultatif di Bulan Puasa, yang akan dilakukan dalam Minggu pertama hingga Minggu kedua Bulan Puasa nanti, tidak sepenuhnya diisi dengan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang bersifat resmi. Karenanya, pihaknya sudah menginstruksikan kepada masing-masing pengelola lembaga pendidikan, agar proses KBM pada bulan puasa nanti lebih diarahkan kepada kegiatan keagamaan, seperti halnya Pondok Ramadhan. H. Moh. Ra’is juga menjelaskan, hal itu dilakukan, tidak lain untuk meningkatkan ke Imanan dan ke Taqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa. Karena menurutnya, Bulan Ramadhan tersebut merupakan Bulan yang penuh Barokah dan Bulan yang memang dinanti-nantikan Ummat Islam se Dunia, sehingga selayaknya diisi dengan kegiatan-kegiatan Agamis. Lebih lanjut Plt Kadis Pendidikan Sumenep ini juga memaparkan, tidak menutup kemungkinan pihaknya memberikan kesempatan kepada sekolah, yang dalam legalnya merasa kurang puas dengan KBM, maka ia mempersilahkan untuk melakukan KBM secara resmi, dengan catatan lebih mengedepankan kegiatan keagamaan. ( Nita, Im )