News Room, Jumat ( 18/05 ) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan Kabupaten Sumenep, memperbaiki saluran irigasi yang rusak, baik primer, sekunder maupun tersier, dengan menyesuaikan anggaran tahun 2012. Berdasarkan data di Dinas PU Pengairan, saluran irigasi yang mengalami kerusakan diseluruh wilayah Sumenep, sepanjang 89,06 kilometer. Sedangkan, panjang saluran irigasi sekitar 411,54 kilometer. Kepala Dinas PU Pengairan Kabupaten Sumenep, Ir. H. Edi Rasiyadi, MM menjelaskan, jika mengacu pada aturan yang ada, perbaikan saluran irigasi rusak itu, yang merupakan tanggung jawab pemerintah hanya terfokus pada jaringan primer dan sekunder. Untuk tersier tercantum 50 meter setelah pintu air. “Sesungguhnya tanggung jawab pemerintah hanya memperbaiki jaringan primer dan sekunder. Sedangkan jaringan tersier diatas 50 meter setelah pintu air. Tapi, pemerintah tetap memberikan anggaran untuk memperbaiki jaringan tersier tersebut,”katanya. Dana perbaikan saluran/jaringan irigasi rusak, kata H. Edy Rasiyadi, didapat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep tahun 2012 sekitar Rp. 2 milyar. “Selain dari APBD, kami juga mendapat dukungan dari pemerintah pusat melalui dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp. 4,3 milyar dan APBD Propinsi Jawa Timur sebesar Rp. 1,7 milyar untuk memperbaiki saluran irigasi rusak,”terangnya. Data di Dinas PU Pengairan Sumenep, saluran irigasi primer sepanjang 13,31 kilometer, sekunder 83,23 kilometer, dan tersier 314,54 kilometer. Sementara saluran irigasi yang rusak, terdiri atas primer sekitar 735 meter, sekunder 9,79 kilometer, dan tersier 78,54 kilometer. “Air yang mengalir di saluran irigasi di Sumenep berasal dari 236 sumber mata air dan 27 dam, serta 20 embung. Hasil pendataan, lahan sawah yang teraliri air dari saluran irigasi tersebut seluas 6.915 hektare,”ungkapnya. ( Nita, Esha )