Sumenep-Kominfo News Room : Menindak lanjuti Surat Kapolres tertanggal 14 Nopember lalu, dan tuntutan yang dilayangkan masyarakat, agar masalah adanya indikasi penggunaan materai palsu dalam proyek APBD 2006 di proses secara hukum, membuat Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, secara resmi melayangkan surat bantuan penyelidikan materai palsu kepada Polres Sumenep, tertanggal 4 Desember 2006 kemarin, yang ditandatangai Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Sumenep, Ir. H. Moh. Syahrial, MM. Kapolres Sumenep, AKBP Drs. Budiono Sandi, SH, membenarkan adanya permintaan bantuan dari Dinas PU Bina Marga. Karena, menurut Kapolres, dalam suratnya Bina Marga mengharapkan bantuan kepada pihaknya untuk menugaskan petugas yang berwenang dan memiliki kemampuan untuk meneliti dugaan materai palsu tersebut di Dinas PU. Bina Marga. Kapolres menerangkan, surat bantuan itu dilayangkan, karena pihak Bina Marga mengakui tidak memiliki keahlian untuk menentukan atau memastikan, apakah materai yang masuk di instansinya itu palsu atau asli. Kapolres menandaskan, menanggapi surat permintaan bantuan itu, pihaknya sudah menempatkan petugas di instansi terkait. Namun, Kapolres kembali menyatakan, meskipun petugas sudah ditempatkan di instansi tersebut, tapi petugas juga tidak bisa menentukan apakah meterai itu palsu atau asli, karena masih harus dikirim ke Laboratorium forensik (Labfor) Surabaya, mengingat yang berhak menyatakan apakah itu materai palsu hanya saksi ahli dari Labfor. Kapolres menjelaskan, untuk mempercepat proses penyelidikan itu, saat ini aparat berusaha mengumpulkan semua materai di dinas terkait, yang diduga menggunakan materai palsu dalam proyek APBD 2006. namun, untuk hasilnya pihaknya belum bisa membeberkan kepada masyarakat, karena masih tahap penyelidikan. Yang jelas, pihaknya akan berusaha secara maksimal untuk bisa menentukan, apakah hal itu benar-benar materai palsu atau asli. ( Nita, Esha )