News Room, Rabu ( 07/01 ) Munculnya tudingan terhadap sering kosongnya bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik Pemerintah Kabupaten Sumenep, yang dikelola PT. Wira Usaha Sumekar (WUS), dikarenakan kebahisan modal, ternyata diakui oleh Direktur PT. WUS, Drs. H. Moh. Toha. H. Toha mengatakan, modal yang ada saat ini sangat terbatas, sedangkan PT. WUS diwajibkan menyetor keuntungan kepada Pemkab. Penyertaan modal itu memang diharapkan, sebab, tanpa modal, pihaknya tidak bisa menjalankan usaha dengan lancar. “Jadi, seyogyanya Pemkab menyertakan modal kepada SPBU dibawah pengendali PT. WUS. Sayang-sayang kan uang yang dikeluarkan banyak, tapi untung yang masuk sedikit,†kata H. Toha, kepada wartawan di kantornya, Jalan Arya Wiraraja, Sumenep, Rabu (07/01). H. Toha menerangkan, dengan modal terbatas, maka BEP (Break Event Point) sangat sulit tercapai. Sebab, BEP itu tergantung pada jumlah BBM yang terjual. “Kalau modal terbatas, maka sangat sulit BEP itu akan tercapai. Sedangkan kita wajib setor,†ujarnya. Untuk mengatasi persoalan itu, kata H. Toha, sebenarnya pihaknya sudah mengajukan bantuan modal kepada Pemkab sebesar Rp. 700 juta, untuk dikelola selamanya, sehingga, BEP keuntungan yang diperoleh hanya untuk menutup biaya operasional saja. Karena itu, jika mengacu pada penghitungan terdahulu, maka Riten of Investment akan tercapai selama 6 tahun, dengan catatan kekuatan modalnya penuh. Sedangkan, modal yang digunakan sampai saat ini dihasilkan dari kerjasama dengan para pemilik modal, yang diberlakukan sistem bagi hasil. “Ya, akibatnya keuntungan yang diberikan kepada pemerintah kabupaten tidak full, hanya masuk sedikit, karena terpotong pemberian kompensasi kepada para pemilik modal,†tegasnya menambahkan. H. Toha mengaku takut untuk melakukan peminjaman modal kepada bank, dikarenakan kondisi masih belum stabil. Karena itu, penyertaan modal dari Pemkab diharapkan secepatnya bisa terealisasi, supaya SPBU yang dikelola PT. WUS ini bisa berjalan lancar. Sementara, Ketua Komisi B DPRD Sumenep, KH. Unais Ali Hisyam, mengatakan, bahwa selama ini Komisi B dan Pemkab Sumenep memang menolak memberikan bantuan modal kepada SPBU, karena tidak ada payung hukum yang jelas. Bahkan, pihaknya juga menolak menerima keuntungan dari SPBU, dikarenakan tidak jelas posnya. “Kami tidak memberikan modal selama ini, karena ada ketakutan penggunaan modal itu. Tapi, kalau jelas peruntukannya, tentu kami tidak keberatan,†katanya. ( Nita, Esha )