Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 24-07-2013
  • 2078 Kali

PT. Sumekar Line Tetap Nekat Menaikkan Tarif Kapal DBS I

News Room, Rabu ( 24/07 ) PT. Sumekar Line sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sumenep, yang membawai KM Dharma Bahari Sumekar (DBS) I bakal nekat menaikkan tarif angkutan pelayaran Kalinget-Kangean per-tanggal 7 Agustus 2013 mendatang. Padahal, sampai saat ini surat pemberitahuan yang disampaikan kepada Komisi C DPRD Sumenep, belum dibahas. Ketua Komisi C DPRD Sumenep, Hari Ponto, SH,MM mengaku, telah menerima surat pemberitahuan dari PT. Sumekar Line tentang pemberlakuan tarif tiket baru per tanggal 7 Agustus mendatang. Sesuai aturan, untuk merubah tarif tiket harus ada persetujuan dewan. “Ini menyangkut masalah orang banyak, tidak boleh langsung diputuskan sepihak, harus dibahas di dewan bersama-sama. Selama ini kami tidak pernah melakukan rapat tentang rencana kenaikan tarif kapal DBS I. Kenaikan tarif itu harus ada persetujuan dewan, bukan langsung dinaikan dan melayangkan surat pemberitahuan begitu saja,”kata Ponto diruang Komisinya, Rabu (24/07). Ponto mengaku kecewa terhadap PT. Sumekar Line yang langsung mengirim surat pemberithuan kenaikan tarif kapal DBS I, tanpa ada pembahasan dan psersetujuan dari dewan. “Kami sempat kaget ketika menerima surat dari PT. Sumekar Line, isinya langsung menyangkut pemberitahuan kenaikan tarif kapal. Diharapkan, tarif angkutan laut yang baru itu tidak diberlakukan dulu hingga menunggu persetujuan dewan,”uturnya. Dalam lampiran surat pemberitahuan dari PT. Sumekar Line ke Komisi C tentang pemberlakuan kenaikan tarif angkutan laut, KM DBS 1, lintasan Kalianget-Kangean tertera, untuk tarif penumpang dewasa yang sebelumnya Rp. 56.000,00 menjadi Rp. 91.000,00 dan untuk anak-anak dari Rp. 37.500,00 menjadi Rp. 65.000,00 per-orang. Sedangkan untuk sepeda motor sebelumnya Rp. 52.500,00 menjadi Rp. 83.000,00 per-unit sepeda motor, dan mobil dari Rp. 467.500,00 menjadi Rp 731.000,00 per-unit. Sementara itu, Direktur PT. Sumekar Line, Rasul Junaidi menyatakan, bahwa pihaknya akan tetap menaikkan harga tarif tiket tanpa dibahas dengan dewan. “Ini bentuk nekat kami, karena sejak Desember 2012 lalu, kami telah mengajukan usulan kenaikan tarif, agar segera dibahas, namun belum ada tanggapan apapun dari dewan. Kami rela meski harus didemo oleh warga dengan kenaikan tarif ini,”tandasnya. Menurutnya, jika tarif tiket tidak naik, PT. Sumekar Line seperti disiksa dalam kubur. Sebab, dibanding dengan daerah lain seperti Gresik-Bawean dengan jarak yang lebih pendek, harga tiket di Sumenep masih terlalu murah. “Secara teori ekonomi tarif ini tidak menguntungkan kami, bahkan mendorong perusahaan mandeg. Untuk itu, kami tetap akan memberlakukan tarif tiket itu sesuai yang telah ditetapkan,”tukasnya. Dia menambahkan, tarif tiket yang berlaku saat ini dinilai sudah tidak berperasaan lagi. Harga Rp. 91.000,00 yang baru ini sudah angka kompromi, seharusnya Rp. 115.000,00. “Kami anggap tarif baru sebesar Rp. 91.000,00 ribu ini masih wajar. Tapi, kalau dewan punya perhitungan lain, ya kami siap mengakomodir, yang penting tidak merugikan PT. Sumekar Line,”ungkapnya. ( Nita, Esha )