Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 27-05-2011
  • 631 Kali

PT. Garam Tolak Tuntutan Warga Garap 100 Persen Lahan Garam

News Room, Jum’at ( 27/05 ) PT. Garam (Persero) Kalianget, Sumenep, menolak keinginan masyarakat Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, untuk menggarap 100 persen lahan garam dan tambak ikan. Kabag Hukum PT. Garam (Persero) Kalianget, H. Farid Zahid, SH, MH menjelaskan, keinginan warga untuk menggarap 100 persen lahan, tidak mungkin diwujudkan, karena menyimpang dari sistem. “Kami hanya bisa memberi maksimal 30 persen lahan yang bisa digarap warga. Tapi itu pun ada aturannya, yakni kerja sama dengan sistem bagi hasil,”katanya. H. Farid mengakui, jika kedepan pihaknya akan terus menata kerja sama pengelolaan lahan dengan masyarakat. Sehingga, tidak mungkin PT. Garam (Persero) memberikan 100 persen lahan itu digarap warga tanpa sistem kerjasama bagi hasil. “Semua ada aturannya. Sistem bagi hasil harus kami laksanakan. Makanya, kami minta masyarakat Gersik Putih, untuk bisa memahami dan bekerjasama dengan PT. Garam (Persero),”ungkapnya. Menurut H. Farid, sejak tahun 2010, pihaknya sudah melakukan diversifikasi usaha. “Jadi, kami ini tidak hanya bergerak di bidang pegaraman, tapi juga perikanan dan rumput laut. Itu sesuai dengan AD/ART kami. Untuk itu, tidak mungkin 100 persen lahan itu digarap pada warga tanpa kejelesan bagi hasil,”terangnya menambahkan. Sebelumnya, ratusan warga Desa Gersik Putih, Kamis (26/05) kemarin, mengepung kantor PT. Garam (Persero). Mereka memprotes kebijakan perusahaan yang dianggap tidak adil. Mereka menilai PT. Garam (Persero) sudah merebut lahan tambak ikan yang sudah digarap warga setempat, turun temurun dari nenek moyang mereka. Warga semakin mengamuk mengetahui PT. Garam (Persero) justru mempekerjakan tenaga dari luar Desa Gersik Putih. Tak ayal, 7 pekerja dari luar Desa, diusir paksa masyarakat. Bahkan nyaris terjadi bentrok. Beruntung polisi segera datang dan mengamankan situasi yang memanas. ( Nita, Esha )