News Room, Jumat ( 20/03 ) Sebanyak 10 Kepala Desa (Kades) yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) Sumenep, mendatangi Polres setempat, Jumat (20/03) pagi.
Mereka protes dan menyampaikan keberatan atas tindakan Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang sering melakukan pengejaran dan tindakan langsung (tilang) terhadap pengendara di pelosok desa.
“Kedatangan kami ke Polres, meminta kebijakan agar polisi tidak melakukan pengejaran pengendara hingga pelosok desa,” kata Kades Lalangon, Moh Halil, di Mapolres Sumenep, Jumat (20/03).
Menurutnya, penegakan lalu lintas tetap dilakukan, namun pihaknya meminta tidak sampai masuk ke pelosok terutama di Lalangon, karena meresahkan masyarakat.
“Tindakan penegakan lalu lintas sampai ke pelosok meresahkan warga, makanya kami minta kalau bisa jangan sampai ke pelosok. Ada warga saya yang kena tilang saat mau ke sawah,” terangnya.
Sementara, Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Musa Bahtiar mengakui jika pihaknya gencar melakukan operasi lalu lintas. Tujuannya, untuk menekan angka kecelakaan dan mengungkap pelaku curanmor.
“Kami memang gencar melakukan penertiban lalu lintas, bukan hanya di wilayah perkotaan saja tapi sampai pelosok desa,” tegasnya. ( Nita, Fer )