Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 18-11-2009
  • 464 Kali

Proses Pembuatan KTP Dan KK Masih Hangat Dipergunjingkan

News Room, Rabu ( 18/11 ) Proses permohonan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), khususnya di Kecamatan Kota Sumenep, hingga saat ini masih tetap hangat dipergunjingkan. Mulai dari rasan-rasan masyarakat, hingga ngerumpi kalangan legislatif. Topiknya selalu sama, mulai dari masalah adanya pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum tertentu dari petugas regester hingga persoalan molornya penyelesaian KTP dan KK tersebut. Kepala UPT Kependudukan dan Catatan Sipil Kecamatan Sumenep, Moh. Tasil menjelaskan, untuk pembuatan KTP dan KK secara prioritas atau cepat itu diperuntukkan bagi warga masyarakat yang akan menunaikan ibadah haji, dan orang sakit dapat diajukan khusus hari Senin selama 1 minggu, sedangkan untuk proses pembuatan KTP dan KK itu hanya berkisar selama 14 hari, dengan biaya sebesar Rp. 9.500,00. Hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku, namun jika warga masyarakat beropini masih ada pungli atau penyelesaiannya terlambat, itu tidak benar. ( JuP-01, Esha )