News Room, Senin ( 08/03 ) Proses pengadaan logistik Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sumenep, hingga Senin (08/03) ini, belum dilakukan. Anggota KPU Sumenep, Mohammad Ilyas, S.Pd mengatakan, sesuai jadwal yang ditetapkan, proses pengadaan logistik pilkada semestinya dimulai sejak pertengahan bulan Februari 2010. “Namun, sampai sekarang tahapan Pilkada itu belum dilakukan, karena kami tidak punya rujukan mengenai harga satuan barang dan jasa,â€Âkata Ilyas, pada wartawan dikantornya, Senin (08/03). Ia menjelaskan, harga satuan barang dan jasa untuk pengadaan logistik Pilkada ini, harus tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati. “Kami akan menunggu, satu-dua hari ini, SK tersebut harus kami terima. Sebab, kalau pengadaan logistik Pilkada melebihi pertengahan bulan Maret ini, dipastikan Pilkada Sumenep terancam gagal,â€Âungkapnya menegaskan. Menurut Ilyas, SK Bupati itu akan menjadi pedoman atau acuan pada proses pengadaan logistik. Sedangkan, pengadaan logistik Pilkada merupakan salah satu tahapan penting yang harus direalisasikan tepat waktu. “Kalau tidak dilakukan tepat waktu, secara otomatis akan berpengaruh terhadap pendistribusian logistik Pilkada. Karena, Sumenep memiliki banyak pulau yang tentunya membutuhkan waktu lama dan prosesnya menyesuaikan dengan jadwal kapal/perahu,†ujarnya menambahkan. ( Nita, Esha )