News Room, Kamis ( 30/05 ) Proses pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap para pemilih yang terdata dalam Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep untuk kepentingan Pemilu Gubernur Jawa Timur maupun Pemilu Legislatif, melibatkan Pondok Pesantren. Komisioner KPU Sumenep, Moh. Ilyas, menjelaskan, dalam pelaksanaan sosialisasi terkait tahapan coklit tersebut, Pondok Pesantren (Ponpes) sengaja dilibatkan, untuk memastikan apakah santri yang ada di Ponpes tersebut didata di daerah asal atau di Pondok Pesantrennya. “Sebagian besar santri kan berasal dari daerah lain. Ini penting bagi kami untuk menanyakan, apakah dalam Pemilu nanti, baik Pilgub maupun Pileg, mereka akan memberikan hak suaranya di pondok atau di daerah asal,”katanya. Sosialisasi itu penting dilakukan, sebab pihaknya tidak ingin ada salah persepsi antara KPU dan pengasuh Pondok Pesantren, terkait data pemilih, khususnya para santri. “Jadi kami merasa perlu memberikan pembekalan dan pemahaman pada para pengasuh pondok, agar tidak ada salah persepsi. Alhamdulillah sampai saat ini responnya positif,”terangnya. Ilyas menambahkan, tahapan coklit sangat diperlukan untuk kepentingan pemutakhiran data pemilih. Petugas di lapangan akan mendata, apakah mereka yang tercantum dalam DP4 benar-benar ada dan tercatat sebagai warga setempat, ataukah ada perubahan. “Misalnya ada yang pindah, atau ada yang meninggal, atau ada data yang tidak tepat. Ini semua tengah kami mutakhirkan,”ungkapnya. Hingga Kamis (30/05) ini, proses coklit data pemilih di DP4 untuk Pilgub dan Pileg masih berlangsung secara kontinyu di 27 Kecamatan se Kabupaten Sumenep. ( Nita, Esha )