News Room, Jumat ( 05/12 ) Jargon pemerintah yang berbunyi wajib belajar Sembilan Tahun, yaitu tentang kewajiban rakyat Indonesia mengenyam pendidikan minimal selama sembilan tahun (SD dan SMP). Dengan tujuan untuk menghilangkan stigma, bahwa Indonesia adalah negara bodoh dan buta huruf. Hal tersebut disampaikan Taufik Yuspison, M.Pd mantan anggota Dewan Pendidikan Sumenep (DPS) kepada News Room, Jumat (05/12). Ia menambahkan, berbagai respon prihal wajar dikdas tersebut, ada yang merespon positif ada pula yang merespon negatif. Sampai saat ini program pemerintah masih belum efisien perannya dalam meningkatkan mutu pendidikan di Sumenep, termasuk mencetak generasi yang mumpuni dalam berbagai bidang. Selanjutnya masyarakat sendiri telah lazim memberi penilaian dalam kesuksesan mencari ilmu yang salah kaprah, yaitu semakin terpandang pekerjaannya semakin sukses orang tersebut dalam penilaian masyarakat. Terlebih jika berbicara sekolah favorit, banyak dari orang tua yang menginginkan anaknya diterima di sekolah favorit, itu semua karena gengsi dan jaminan dalam kesempatan mendapat pekerjaan. Padahal sudah ada tuntunan dari Rasulullah SAW, bahwa kita wajib belajar mulai dari buaian sampai ke liang lahat. ( JuP-01, Fer )